Pemerintah Hibahkan Dana Desa 2022 untuk BLT dan Pemberdayaan Masyarakat

Kompas.com - 13/12/2021, 11:03 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Gus Halim saat meluncurkan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan program Sarjana Nagari di Auditorium Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (11/12/2021).
DOK. Humas Kemendesa PDTT Gus Halim saat meluncurkan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan program Sarjana Nagari di Auditorium Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (11/12/2021).

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menterii Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Adapun rincian penggunaan desa tersebut adalah 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani.

Kemudian, sekitar 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi. Sementara itu, sebanyak 32 persen untuk program prioritas hasil musyawarah desa (musdes).

Baca juga: Deputi KSP: Dana Desa Itu Pemanfaatnya Sangat Tergantung dari Kualitas Musdes

Pernyataan tersebut Gus Halim sampaikan saat meluncurkan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan program Sarjana Nagari di Auditorium Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (11/12/2021).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, bagian paling menggembirakan saat ini adalah besaran 40 persen dari dana desa untuk BLT.

Dengan besaran BLT tersebut, kata Gus Halim, seluruh pihak diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.

“Jadi jangan terlalu dipikirkan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2022. Sebaliknya, justru kita harus berterima kasih," ujarnya.

Baca juga: Usai Erupsi Semeru, Sri Mulyani Minta Jajaran Siagakan APBN

Ia mengaku, Perpres 104 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa dipertanyakan stakeholder desa.

Padahal, perpres tersebut seharusnya dimaknai karena hadir dalam masa darurat untuk warga desa terdampak pandemi Covid-19 yang membutuhkan jaring pengaman sosial, salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” katanya.

Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat. Sebab, kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Baca juga: Wapres Kunjungi Maluku, Bahas 5 Kabupaten Sasaran Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Oleh karenanya, sebut dia, seluruh pihak harus berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) karena Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan pada BLT sebagai jaring pengaman sosial," imbuh Gus Halim

Penggunaan APBN diatur dalam skema darurat

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan, selama pandemi Covid-19 penggunaan APBN diatur dalam skema darurat.

Baca juga: Sri Mulyani: Tahun Depan, APBN Masih Defisit Rp 868 Triliun

Dari skema darurat itu, maka refocusing anggaran tidak bisa dihindari. Salah satunya seperti di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) misalnya refocusing anggaran terjadi lebih dari lima kali. Dua kali pada TA 2020 dan empat kali di TA 2021.

“Jadi refocusing anggaran di masa pandemi ini sesuatu yang biasa agar anggaran yang ada benar-benar teralokasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu menegaskan, kebijakan Presiden Jokowi menyalurkan Dana Desa sendiri difokuskan untuk peningkatan ekonomi dan pengembangan SDM.

Hingga 2021, kata dia, telah disalurkan dana desa sebanyak Rp 401 triliun. Dalam beberapa tahun terakhir kebijakan ini diklaim telah memberi dampak signifikan bagi desa.

Baca juga: Gus Halim Minta Bupati Pesisir Selatan Kawal Penggunaan Dana Desa

" Dana desa sangat berguna untuk melaksanakan prioritas-prioritas pembangunan desa. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 maupun yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada seluruh desa di nusantara," kata Gus Halim.

Salah satunya, lanjut dia, desa-desa di Sumbar. Ia mengaku, pihaknya sedang mencari pola yang tepat agar Sumbar bisa memperoleh Dana Desa yang proporsional.

Dengan formulasi yang diramu tersebut, Gus Halim berharap, pihaknya bisa membuat sekitar 2.000 jorong yang membentuk nagari dapat memperoleh dana desa.

"Saya yakin ini tidak mudah tapi saya akan berusaha," katanya.

Terkini Lainnya
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Kemendes
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Kemendes
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kemendes
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Kemendes
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Kemendes
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Kemendes
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kemendes
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendes
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
Kemendes
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Kemendes
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Kemendes
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Kemendes
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Kemendes
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Kemendes
Menteri Desa PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang
Menteri Desa PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke