KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar untuk mengawal penggunaan dana desa (DD).
Pengawalan dana desa tersebut dilakukan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nagari atau sebutan lain desa di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa.
“Dana Desa itu memang dialokasikan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa tanpa kecuali," imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) Abdul Muis, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Bupati Pesisir Selatan Akui Warganya Enggan Divaksin karena Termakan Hoaks
Selain pengawalan penggunaan dana desa, Gus Halim juga meminta Bupati Rusma untuk terus menjaga kerukunan para warga transmigran di wilayahnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu kawasan transmigrasi pada era pemerintahan Soeharto, tepatnya pada 1973. Para transmigran ini berasal dari Pulau Jawa dan kebanyakan kini berprofesi sebagai petani sawit.
"Mereka sudah bertahun-tahun menjadi warga di sana. Perhatikan kerukunan warga transmigran karena latar belakang budaya dan agama mereka berbeda-beda. Kerukunan merupakan salah satu kunci untuk maju dan sejahtera," ujar Gus Halim.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pesisir Selatan Rusma mengatakan, sejauh ini dana desa di wilayahnya sudah dimanfaatkan dengan baik dan tanpa kendala apa pun.
Baca juga: Dana Desa Diprioritaskan untuk BUMDes, Gus Halim: Penggunaan Harus Akuntabel
Ia mengklaim sebanyak 82 nagari atau desa di Kabupaten Pesisir Selatan telah memanfaatkan dana desa dengan maksimal.
"Semaksimal mungkin kami terus berupaya agar dana desa dimanfaatkan sesuai ketentuan dan peraturan," imbuh Rusma.
Dalam pertemuan itu, ia juga menyampaikan persiapan upacara puncak peringatan ke-71 Hari Bakti Transmigrasi (HBT) yang akan digelar pada Minggu (12/12/2021) di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumbar.
Baca juga: Mendes Bagikan 600 Sertifikat Tanah kepada Transmigran Bengkulu Utara