KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT) Abdul Halim Iskandar berupaya mempercepat langkah pembentukan desa-desa di Indonesia menjadi desa mandiri.
Upaya percepatan tersebut dilakukan dengan terus mendorong dan meningkatkan profesionalisme Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Seorang pendamping harus memiliki kemampuan merasuk dalam karakter kehidupan desa yang didampingi. Paling penting mereka harus melakukan pemberdayaan.“ ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional di 100 kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2021 secara virtual di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Bappeda Sulut Buka Seleksi Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut Gus Halim mengatakan, bahwa pendamping desa pada dasarnya harus tunduk serta patuh terhadap tata perilaku dan etika profesi pendamping profesional.
Lebih dari itu, kata dia, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pendamping desa, yaitu citra diri pendamping desa, pembangunan partisipatif, dan pembangunan berbasis data.
"Pendamping harus paham dirinya siapa dan posisinya di mana. Pendamping harus paham bahwa pembangunan dibangun berdasarkan partisipasi masyarakat," ungkapnya.
Dari pemahaman tersebut, lanjut dia, paling penting pendamping wajib tahu bahwa pembangunan harus dilakukan dengan data. Data ini harus lengkap supaya tidak salah sasaran dan berkelanjutan serta harus diperbaharui agar sesuai dengan kondisi terkini.
Baca juga: Puluhan Pendamping Desa Terima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Pastikan Gaji Tak Berkurang
Terkait hal itu, Gus Halim terus mengupayakan langkah-langkah dalam rangka mendukung dan mengembangkan profesionalitas pendamping desa.
Langkah-langkah tersebut di antaranya dengan peningkatan pengawasan kinerja, sistem promosi, dan pemberian beasiswa.
"Pertama, pengawasan dan peningkatan kinerja yang menjadi tolok ukur profesionalitas," kata Gus Halim.
Kedua, lanjut dia, profesionalitas itu dibangun oleh merit system, yaitu promosi. Artinya, pengisian posisi di sebuah tempat diupayakan diisi oleh pendamping pada level di bawahnya.
Baca juga: Jaga Penerapan Prokes selama Idul Adha, Pendamping Desa Diapresiasi Gus Halim
Ketiga, sebut Gus Halim, yaitu beasiswa bagi para pendamping untuk sistem pembelajaran lampau. Beasiswa ini diprioritaskan bagi pendamping lokal desa agar bisa dipromosikan dan tidak terhambat oleh jenjang pendidikan.
Lebih lanjut Gus Halim menegaskan bahwa pendamping desa merupakan salah satu pilar dari triangulasi penting pembangunan desa.
Triangulasi tersebut adalah Menteri Desa PDTT, birokrat yang ada di dalamnya, dan pendamping desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Tiga aktor ini merupakan kunci penting suksesnya pembangunan desa.
"Kuncinya ada tiga. Pertama, Menteri Desa PDTT kreatif apa enggak, punya inovasi apa enggak,” ucap Gus Halim.
Baca juga: Mendes PDTT: Dampak Pandemi Lebih Terasa di Kota, tapi Kemiskinan Lebih Banyak di Desa
Kedua, imbuh dia, para jajaran birokrat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), mulai dari sekretaris jenderal (sekjen), direktur jenderal (dirjen), sampai pada tenaga teknis.
“Ketiga, para tenaga pendamping profesional. Kalau tiga pihak ini enggak bergerak bersama-sama, maka pembangunan akan sulit berhasil," ujar Gus Halim.