Percepat Pembentukan Desa Mandiri, Gus Halim Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendamping

Kompas.com - 23/11/2021, 11:15 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT) Abdul Halim Iskandar berupaya mempercepat langkah pembentukan desa-desa di Indonesia menjadi desa mandiri.

Upaya percepatan tersebut dilakukan dengan terus mendorong dan meningkatkan profesionalisme Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Seorang pendamping harus memiliki kemampuan merasuk dalam karakter kehidupan desa yang didampingi. Paling penting mereka harus melakukan pemberdayaan.“ ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional di 100 kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2021 secara virtual di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Bappeda Sulut Buka Seleksi Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut Gus Halim mengatakan, bahwa pendamping desa pada dasarnya harus tunduk serta patuh terhadap tata perilaku dan etika profesi pendamping profesional.

Lebih dari itu, kata dia, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pendamping desa, yaitu citra diri pendamping desa, pembangunan partisipatif, dan pembangunan berbasis data.

"Pendamping harus paham dirinya siapa dan posisinya di mana. Pendamping harus paham bahwa pembangunan dibangun berdasarkan partisipasi masyarakat," ungkapnya.

Dari pemahaman tersebut, lanjut dia, paling penting pendamping wajib tahu bahwa pembangunan harus dilakukan dengan data. Data ini harus lengkap supaya tidak salah sasaran dan berkelanjutan serta harus diperbaharui agar sesuai dengan kondisi terkini.

Baca juga: Puluhan Pendamping Desa Terima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Pastikan Gaji Tak Berkurang

Terkait hal itu, Gus Halim terus mengupayakan langkah-langkah dalam rangka mendukung dan mengembangkan profesionalitas pendamping desa.

Langkah-langkah tersebut di antaranya dengan peningkatan pengawasan kinerja, sistem promosi, dan pemberian beasiswa.

"Pertama, pengawasan dan peningkatan kinerja yang menjadi tolok ukur profesionalitas," kata Gus Halim.

Kedua, lanjut dia, profesionalitas itu dibangun oleh merit system, yaitu promosi. Artinya, pengisian posisi di sebuah tempat diupayakan diisi oleh pendamping pada level di bawahnya.

Baca juga: Jaga Penerapan Prokes selama Idul Adha, Pendamping Desa Diapresiasi Gus Halim

Ketiga, sebut Gus Halim, yaitu beasiswa bagi para pendamping untuk sistem pembelajaran lampau. Beasiswa ini diprioritaskan bagi pendamping lokal desa agar bisa dipromosikan dan tidak terhambat oleh jenjang pendidikan.

Lebih lanjut Gus Halim menegaskan bahwa pendamping desa merupakan salah satu pilar dari triangulasi penting pembangunan desa.

Triangulasi tersebut adalah Menteri Desa PDTT, birokrat yang ada di dalamnya, dan pendamping desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Tiga aktor ini merupakan kunci penting suksesnya pembangunan desa.

"Kuncinya ada tiga. Pertama, Menteri Desa PDTT kreatif apa enggak, punya inovasi apa enggak,” ucap Gus Halim.

Baca juga: Mendes PDTT: Dampak Pandemi Lebih Terasa di Kota, tapi Kemiskinan Lebih Banyak di Desa

Kedua, imbuh dia, para jajaran birokrat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), mulai dari sekretaris jenderal (sekjen), direktur jenderal (dirjen), sampai pada tenaga teknis.

“Ketiga, para tenaga pendamping profesional. Kalau tiga pihak ini enggak bergerak bersama-sama, maka pembangunan akan sulit berhasil," ujar Gus Halim.

Terkini Lainnya
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

Kemendes
Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kemendes
Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Kemendes
Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Kemendes
Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com