Anggaran Penanggulangan Stunting Rp 11,3 Triliun, Gus Halim: Anggaran Ini Dipastikan Bertambah

Kompas.com - 13/11/2021, 12:25 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan bahwa penanggulangan stunting di desa menjadi salah satu program prioritas pembangunan desa.

Untuk diketahui, stunting masih menjadi salah satu permasalahan serius di Indonesia. Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) menunjukkan, hingga 2019 kasus stunting di Indonesia mencapai 27,67 persen.

Meski terhitung turun dari tahun sebelumnya, jumlah kasus stunting tersebut masih melebihi batas minimum yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Oleh karena itu, upaya penanggulangan stunting masih terus dilakukan, terutama di level desa.

Menteri Desa  yang akrab disapa Gus Halim mengatakan, dalam dua tahun terakhir anggaran dana desa untuk penanggulangan stunting mencapai setidaknya Rp 11,3 triliun.

Baca juga: Beri Contoh Hidup Jujur dan Sederhana, Bupati Blora Lantik Pejabat di Desa Adat Samin

Hal itu ia sampaikan dalam acara Sapa Indonesia bertema "Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Indonesia Bebas Stunting" yang diselenggarakan secara live di KompasTV dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Jumat (12/11/2021).

"Total anggaran ini dipastikan bertambah karena tahun ini juga banyak anggaran yang kita kucurkan untuk meminimalkan angka stunting di desa-desa di Indonesia,” ujarnya tersebut dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (12/11/2021).

Lebih lanjut, Gus Halim menjelaskan, anggaran penanggulangan stunting tersebut digunakan untuk pembelian makanan tambahan anak, obat dan vitamin untuk pondok bersalin desa, serta rehabilitasi dan operasional pada layanan posyandu, pos kesehatan desa, dan bidan desa.

Tidak hanya itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk meningkatkan ketersediaan sanitasi dan air bersih. Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan gizi dan layanan kesehatan.

Baca juga: Gelar Webinar Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Sekjen Kementerian Desa PDTT Paparkan Harapan Ini

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim juga mengatakan bahwa penanggulangan stunting di desa merupakan salah satu tujuan utama Sustainable Development Goals (SGDs) Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa.

Penanggulangan stunting ini, kata Gus Halim, merupakan bagian dari tujuan SGDs Desa yang kesatu, kedua, dan kelima.

"Goals pertama dan kedua terkait dengan stunting, yaitu desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan. Dua hal ini jelas mengarah pada stunting kemudian bicara tentang goals kelima sanitasi dan air bersih. Ini juga terkait dengan stunting," katanya.

Gus Halim menambahkan, kepala desa juga memegang peran penting untuk menentukan keberhasilan penanggulanganstunting di desa. Sebab, program kerja penanggulangan stunting membutuhkan inisiatif dan komitmen penuh dari kepala desa.

Baca juga: Entaskan Stunting, Kementerian PPPA Canangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

“Kepala desa tidak boleh ragu dalam mengalokasikan dana desa untuk program penanggulang stunting. Apalagi, kebijakan penangan stunting di desa telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sejak tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021,” paparnya.

Data juga menjadi kunci utama dalam penanggulangan stunting di desa. Menurut Gus Halim, jika data yang digunakan berasal dari level mikro atau desa, maka target pemerintah untuk menurunkan stunting sebanyak 14 persen dapat terwujud.

“Dengan SDGs Desa, sejak 2021 ini, desa-desa telah melakukan pendataan mikro level individu dan keluarga. Itu dilakukan desa sendiri oleh relawan desa. Jadi, datanya sudah ada di desa,” terangnya.

Oleh sebab itu, kerjasama dari kementerian atau lembaga terkait juga penting agar pendataan dapat dilakukan secara menyeluruh. Adapun salah satu lembaga terkait yang bekerja sama adalah BBKN.

Gus Halim juga menegaskan, upaya penurunan angka stunting tidak hanya ditargetkan kepada masyarakat bawah, tetapi kepada seluruh lapisan masyarakat. Sebab, stunting bisa terjadi kepada siapa saja, bahkan masyarakat kelas menengah.

"Stunting juga bisa dialami oleh masyarakat kelas menengah. Bukan karena miskin tapi tidak paham dan pola makannya rusak. Makanya, pelatihan berkaitan pencegahan stunting juga masuk dalam prioritas pemanfaatan dana desa," kata Gus Halim.

Berbagai upaya yang dilakukan untuk menanggulangi stunting diharapkan dapat mengakselerasi target pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com