Jalankan Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Kemendesa PDTT Modali BUMDes Bersama Rp 500 Juta

Kompas.com - 12/11/2021, 12:51 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar ( Gus Halim) menyampaikan, Kementerian Desa PDTT akan menyalurkan modal Rp 500 juta untuk setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.

Adapun dana tersebut merupakan modal untuk menjalankan program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.

Desa peternakan terpadu berkelanjutan ini dikelola oleh BUMDes Bersama. BUMDes Bersama ini mengkoordinasikan potensi peternakan dari lima sampai 10 desa yang menjadi anggotanya. Setiap BUMDes Bersama sedikitnya melibatkan 43 peternak,” papar Gus Halim.

Hal itu disampaikan Gus Halim dalam konferensi pers peluncuran program Desa Peternakan, di Kantor Kementerian Desa PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Dalam program tersebut, setiap desa yang berpartisipasi akan mendapatkan dana sebesar Rp 50.000.000 dari dana desa.

Jika diakumulasikan dengan dana yang diberikan Kementerian Desa PDTT untuk BUMDes Bersama, total modal awal tiap BUMDes Bersama setidaknya mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Hingga 11 November 2021, Realisasi BLT Dana Desa Capai Rp 16,37 Triliun

“Anggarannya dari dana desa, ada juga (dari) partisipasi masyarakat. Masyarakat dalam hal ini bisa jadi mitra atau penyertaan modal atau penyediaan lahan produksi,” papar Gus Halim, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Lebih lanjut, ia memaparkan, setiap BUMDes Bersama akan mengelola 20 ekor sapi yang dipadukan dengan budidaya 100 domba, 400 ekor ayam, dan budidaya 10.000 ikan air tawar.

Usaha peternakan setiap BUMDes Bersama tersebut akan dipadukan dengan budidaya hortikultura organik di lahan seluas 1.500 meter persegi, dan budidaya pakan ternak di lahan 16.200 meter persegi.

Ia menyebutkan, program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan disiapkan di tujuh kabupaten dan melibatkan lebih dari 50 desa dengan kurang lebih 300 peternak di lahan seluas total 140.000 meter persegi.

Ketujuh kabupaten yang dimaksud adalah Bandung, Cirebon, Kebumen, Nganjuk, Jombang, Lumajang, dan Kudus.

Baca juga: Gelar Webinar Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Sekjen Kementerian Desa PDTT Paparkan Harapan Ini

“Untuk memastikan prinsip keberlanjutan juga dibangun instalasi pengolahan limbah menjadi pupuk organik dan bio urine, serta energi terbarukan biogas,” papar Gus Halim.

Adapun pengelolaan hulu-hilir Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan itu, lanjut dia, termasuk memastikan pemasaran dari setiap produk usaha baik berupa daging, telur, ikan, hingga sayuran organik.

Gus Halim mengatakan, desa-desa yang menjadi anggota BUMDes Bersama akan menjadi pasar utama dari produk usaha Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.

“Kenapa kami uji coba ini dilakukan BUMDes Bersama di lima sampai 10 desa? Supaya pasarnya jelas. Misalnya, sayur mayur hidroponik pangsa pasarnya ya semua desa yang jadi bagian dari BUMDes Bersama. Sehingga saya yakin tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca juga: Gus Halim Sebut Pembentukan BUMDesa Bersama Selamatkan Aset Dana Eks PNPM Rp 12,7 Triliun

Selain itu, Gus Halim juga menjelaskan bahwa Kemendesa PDTT menggandeng pihak ketiga untuk menjadi off taker dari produk usaha Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.

Menurutnya, cara tersebut dilakukan untuk memastikan produk-produk usaha Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan terserap pasar.

“Saat ini sudah ada kerja sama BUMDes Bersama pengelola Desa Peternakan Terpadu dengan PT Berdikari sebagai salah satu off taker,” kata Gus Halim.

Tak hanya itu, program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan juga melibatkan berbagai pihak mulai dari kepala desa (kades), Kementerian Pertanian, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Pertanian.

Baca juga: Tahun 2021, Pemerintah Alokasikan Rp 72 Triliun untuk Dana Desa

Gus Halim menilai, jika program tersebut dilakukan dengan prinsip gotong royong dan terintegrasi, maka kebutuhan pangan dan berbagai produk usaha yang dihasilkan desa akan terpenuhi serta terserap.

“Minimal dapat membantu penurunan impor daging dan peningkatan gizi masyarakat untuk pengurangan stunting, serta penurunan kemiskinan ekstrem. Karena ini akan meningkatkan transaksi dan memberikan peluang tenaga kerja,” katanya.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com