Sebagai Konsolidator, BUMDes Diminta Gus Menteri Jangan Timbulkan Kegelisahan

Kompas.com - 01/09/2021, 13:58 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri.DOK. Humas Kemendesa PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri.

KOMPAS.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan, Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes), dan BUMDes Bersama (Bumdesma) merupakan konsolidator yang memperkuat berbagai usaha masyarakat di desa.

Beberapa bentuk konsolidasi yang dilakukan BUMDes dan Bumdesma, kata dia, adalah dengan melakukan pemasaran, pendampingan, hingga packaging untuk meningkatkan kualitas produksi.

“Ini adalah posisi BUMDes dan Bumdesma sebagai konsolidator. Di sini saya tegaskan bahwa jangan sampai kehadiran BUMDes menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat. Jangan sampai usaha masyarakat yang sudah bagus malah jadi menurun,” kata Gus Menteri, dikutip dari keterangan pers resminya, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Pastikan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kemendesa PDTT Siapkan Program Sapa Desa

Hal itu disampaikan Gus Menteri saat menjadi keynote speaker dalam agenda Sosialisasi Nasional Program Percepatan Impelementasi Pertashop kepada BUMDes dan atau Bumdesma Regional melalui video conference, Rabu (31/8/2021).

Menurut dia, adanya BUMDes dan Bumdesma sebagai badan hukum ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan berbagai target.

Target pertama, kata Gus Menteri, adalah penggeliatan ekonomi desa dan peningkatan berbagai usaha yang dilakukan masyarakat desa.

“Kedua berkaitan dengan konstribusi pendapatan asli desa dengan catatan adanya usaha yang signifikan,” sambung dia.

Baca juga: Kemendesa PDTT Nyatakan Pengelolaan Desa Wisata Jadi Kunci Kebangkitan Pariwisata Usai Pandemi

Dalam paparanya itu, Gus Menteri tidak lupa menyatakan komitmen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pertamina untuk mendukung adanya tim khusus percepatan implementasi Pertashop kepada BUMDes atau Bumdesma.

“Ini dilakukan sebagai upaya percepatan implementasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) di level desa,” kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya, Gus Menteri memaparkan, sejak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) diterbitkan, BUMDes atau Bumdesma telah resmi menjadi badan hukum.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan salah satu kondisi yang bisa memperluas cakupan atau posisi hukum BUMDes atau Bumdesma.

Baca juga: Tingkatkan Perekonomian Desa, Kemendesa PDTT Kerja Sama dengan BSI

“Dengan demikian, berbagai usaha telah dilakukan oleh BUMDes atau Bumdesma untuk membangun jaringan dengan berbagai pihak, termasuk pihak bank, pemilik modal, serta pegiat ekonomi bisa didasarkan pada standing legal yang kuat,” papar Gus Menteri.

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke