Kemendesa PDTT Nyatakan Pengelolaan Desa Wisata Jadi Kunci Kebangkitan Pariwisata Usai Pandemi

Kompas.com - 06/08/2021, 21:56 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Sugito berharap, sektor pariwisata dapat hidup kembali setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Hal tersebut disampaikan Sugito saat mengisi kuliah online Akademi Desa di Kantor Kementerian Desa PDTT pada Kamis (5/8/2021).

“Mudah-mudahan pandemi Ini segera berakhir dan pariwisata yang menjadi salah satu sektor unggulan, sebagai penopang kegiatan ekonomi, baik ekonomi negara maupun masyarakat bisa pulih kembali,” harapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (6/8/2021).

Seperti diketahui, sektor pariwisata menjadi salah satu yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Minta Kepala Daerah Optimalkan Posko Covid-19. Menteri Desa PDTT: Jangan Ada yang Menolak Vaksin

Sebab itu, diperlukan kebijakan pengelolaan desa wisata yang tepat selama masa pandemi Covid-19 agar sektor pariwisata dapat hidup kembali.

Sugito memaparkan, pengembangan desa wisata memiliki segudang manfaat bagi masyarakat.

Desa wisata memiliki manfaat dalam meningkatkan hidup masyarakat dan tradisi budaya dapat lestari karena terciptanya lapangan kerja baru hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, desa wisata juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan.

“Manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata adalah peningkatan industri kecil menengah yang memanfaatkan produk lokal sebagai bahan bakunya serta bermanfaat sebagai sarana promosi produk lokal,” katanya.

Baca juga: Gus Menteri Minta Seluruh Jajaran Kemendesa PDTT Wujudkan Empati secara Maksimal

Sugito mengatakan, pengembangan desa wisata yang berkelanjutan akan membuat masyarakat terlibat aktif dalam aktivitas desa wisata untuk menjaga nilai-nilai, norma, keseharian, dan budaya setempat.

Dalam hal tersebut, desa wisata akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“BUMDes sebagai pengelola desa wisata bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, dan mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa,” ujar Sugito.

Lebih lanjut, kata dia, BUMDes juga memiliki tujuan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan pendapatan desa.

Baca juga: Gelar Webinar Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Sekjen Kementerian Desa PDTT Paparkan Harapan Ini

Untuk mulai menghidupkan desa wisata pada masa pandemi, Sugito mengatakan, pengelolaan desa wisata harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.

Hal tersebut, kata Sugito, perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari virus Covid-19.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com