Tingkatkan Perekonomian Desa, Kemendesa PDTT Kerja Sama dengan BSI

Kompas.com - 05/08/2021, 14:24 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara virtual, Kamis (5/8/2021).DOK. Humas Kemendesa PDTT Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara virtual, Kamis (5/8/2021).

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) Taufik Madjid meminta PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( BSI) memberikan layanan perbankan hingga pelosok desa.

Menurut dia, sektor perbankan harus aktif melakukan akselerasi kebangkitan ekonomi masyarakat di pedesaan.

“Kami berharap BSI bisa memberikan dampak signifikan bersama kekuatan ekonomi yang lain untuk mendorong peningkatan ekonomi di desa,” ujar Taufik melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Hal tersebut disampaikan Taufik saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendesa PDTT dengan BSI secara virtual, Kamis.

Baca juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Kemendesa PDTT Siap Manfaatkan Dana Desa

Taufik menilai, kerja sama antara Kemendes PDTT dan BSI merupakan bagian dari perwujudan aspek kemaslahatan yang dipegang teguh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, sebut dia, hadirnya BSI tak hanya memberikan kesempatan dan peluang, tapi juga variasi pilihan layanan perbankan di tengah maraknya bank konvensional yang ada.

“Ada satu makna yang perlu kita berikan pandangan baru bahwa kemitraan yang dibangun oleh BSI ini mengedepankan aspek kemaslahatan. Ada satu terminologi yang identik dengan aspek-aspek syariah,” ujar Taufik.

Selain itu, Taufik Madjid juga mengingatkan bahwa tantangan bagi BSI dalam kerja sama tersebut cukup berat, yakni memperkuat dan mengembangkan ekonomi masyarakat yang tersebar di 74.961 desa, 62 kabupaten tertinggal, dan 52 kawasan transmigrasi.

Baca juga: Gus Menteri Minta Seluruh Jajaran Kemendesa PDTT Wujudkan Empati secara Maksimal

Lebih jauh, dia mengatakan, kesempatan itu bisa membuka peluang bagi BSI untuk melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ini areanya besar, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi BSI. Apalagi BSI punya misi untuk meningkatkan usaha ekonomi masyarakat desa. Ini sangat inline (selaras) dengan apa yang dikerjakan Kemendesa PDTT,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, penandatangan MoU Kemendesa PDTT dan BSI ini merupakan bentuk kolaborasi jasa pelayanan perbankan syariah untuk membantu dan memudahkan transaksi.

Ia berharap kerja sama pemanfaatan produk dan layanan tersebut dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah di Indonesia.

Baca juga: Kemendesa PDTT Proyeksikan 32 Kabupaten Tertinggal Terentaskan pada 2024

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami merasa bangga bisa berkolaborasi bersama Kemendesa PDTT yang memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih 6.000 orang. Kerja sama ini juga terkait dengan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah,” kata Anton.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendesa PDTT Erlin Chaerlinatun mengatakan, inisiasi kerja sama tersebut telah dimulai sejak tanggal 28 April 2021.

“Pelaksanaanya dilaksanakan melalui pertemuan antara Sekjen Kemendesa PDTT Taufik Madjid dengan Regional Chief Executive Officer (CEO) BSI Firman Djatnika beserta jajaran masing-masing,” terangnya.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, membahas tentang pengenalan produk dan layanan perbankan syariah, program corporate social responsibility (CSR) dari BSI untuk masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Baca juga: Dukung Indonesia Spice Up, Kemendesa PDTT Petakan Potensi Bumdes

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati, meliputi fasilitas jasa pelayanan perbankan berdasarkan prinsip syariah. Dengan begitu, akan memudahkan transaksi perbankan dan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah.

“Tidak ketinggalan pertukaran data dan informasi sepanjang dibutuhkan serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak,” tutur Erlin.

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke