Tingkatkan Perekonomian Desa, Kemendesa PDTT Kerja Sama dengan BSI

Kompas.com - 05/08/2021, 14:24 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) Taufik Madjid meminta PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( BSI) memberikan layanan perbankan hingga pelosok desa.

Menurut dia, sektor perbankan harus aktif melakukan akselerasi kebangkitan ekonomi masyarakat di pedesaan.

“Kami berharap BSI bisa memberikan dampak signifikan bersama kekuatan ekonomi yang lain untuk mendorong peningkatan ekonomi di desa,” ujar Taufik melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Hal tersebut disampaikan Taufik saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendesa PDTT dengan BSI secara virtual, Kamis.

Baca juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Kemendesa PDTT Siap Manfaatkan Dana Desa

Taufik menilai, kerja sama antara Kemendes PDTT dan BSI merupakan bagian dari perwujudan aspek kemaslahatan yang dipegang teguh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, sebut dia, hadirnya BSI tak hanya memberikan kesempatan dan peluang, tapi juga variasi pilihan layanan perbankan di tengah maraknya bank konvensional yang ada.

“Ada satu makna yang perlu kita berikan pandangan baru bahwa kemitraan yang dibangun oleh BSI ini mengedepankan aspek kemaslahatan. Ada satu terminologi yang identik dengan aspek-aspek syariah,” ujar Taufik.

Selain itu, Taufik Madjid juga mengingatkan bahwa tantangan bagi BSI dalam kerja sama tersebut cukup berat, yakni memperkuat dan mengembangkan ekonomi masyarakat yang tersebar di 74.961 desa, 62 kabupaten tertinggal, dan 52 kawasan transmigrasi.

Baca juga: Gus Menteri Minta Seluruh Jajaran Kemendesa PDTT Wujudkan Empati secara Maksimal

Lebih jauh, dia mengatakan, kesempatan itu bisa membuka peluang bagi BSI untuk melakukan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ini areanya besar, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi BSI. Apalagi BSI punya misi untuk meningkatkan usaha ekonomi masyarakat desa. Ini sangat inline (selaras) dengan apa yang dikerjakan Kemendesa PDTT,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, penandatangan MoU Kemendesa PDTT dan BSI ini merupakan bentuk kolaborasi jasa pelayanan perbankan syariah untuk membantu dan memudahkan transaksi.

Ia berharap kerja sama pemanfaatan produk dan layanan tersebut dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah di Indonesia.

Baca juga: Kemendesa PDTT Proyeksikan 32 Kabupaten Tertinggal Terentaskan pada 2024

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami merasa bangga bisa berkolaborasi bersama Kemendesa PDTT yang memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih 6.000 orang. Kerja sama ini juga terkait dengan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah,” kata Anton.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendesa PDTT Erlin Chaerlinatun mengatakan, inisiasi kerja sama tersebut telah dimulai sejak tanggal 28 April 2021.

“Pelaksanaanya dilaksanakan melalui pertemuan antara Sekjen Kemendesa PDTT Taufik Madjid dengan Regional Chief Executive Officer (CEO) BSI Firman Djatnika beserta jajaran masing-masing,” terangnya.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, membahas tentang pengenalan produk dan layanan perbankan syariah, program corporate social responsibility (CSR) dari BSI untuk masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Baca juga: Dukung Indonesia Spice Up, Kemendesa PDTT Petakan Potensi Bumdes

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati, meliputi fasilitas jasa pelayanan perbankan berdasarkan prinsip syariah. Dengan begitu, akan memudahkan transaksi perbankan dan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah.

“Tidak ketinggalan pertukaran data dan informasi sepanjang dibutuhkan serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak,” tutur Erlin.

Terkini Lainnya
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

Kemendes
Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kemendes
Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Kemendes
Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Kemendes
Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com