Jaga Penerapan Prokes selama Idul Adha, Pendamping Desa Diapresiasi Gus Halim

Kompas.com - 21/07/2021, 12:40 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa PDTT) mengapresiasi langkah cepat pendamping desa dalam menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan, pendamping desa telah berkoordinasi dengan pihak kabupaten untuk menegakkan prokes, seperti memakai masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak saat pembagian kurban.

" Pendamping desa telah membantu proses ibadah kurban di desa dengan tetap menjaga prokes demi menjaga keselamatan warga desa," katanya, Rabu (21/7/2021).

Dia menjelaskan, pendamping desa dan relawan juga mengatur pelaksanaan shalat Idul Adha dengan cermat, seperti memilih tempat shalat agar ada jarak aman antarjemaat.

Kemudian, warga desa langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing usai pelaksanaan khutbah Idul Adha.

Baca juga: Kemnaker Bersama Kemendes dan UNISA Berdayakan Masyarakat Desa, Ini Tiga Poin Kerja Samanya

"Sepanjang 2021, sebanyak 26.730 desa telah membagikan masker kepada warganya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Gus Halim pun memberi pujian karena pelaksanaan dan pembagian daging kurban tetap menjaga prokes, seperti para pelaksana tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat memotong daging kurban.

Tak hanya itu, pembagian daging kurban juga tetap menerapkan prokes, seperti panitia harus menggunakan masker selama proses membagi daging kurban dan hanya meletakkan di depan rumah warga penerima.

Pembagian daging kurban di lokasi penyembelihan juga diatur agar tidak menghasilkan kerumunan penerima.

Baca juga: Gus Halim Ajak Umat Islam Jalankan Ibadah Kurban dengan Lebih Bermakna

"Bahkan ada juga pendamping desa yang mengawasi pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang juga mengutamakan prokes," katanya.

Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta tersebut pun mengingatkan, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.

Dia menjelaskan, selain melakukan pendampingan, pendamping desa dituntut pula lihai membaca dan menganalisis persoalan yang dihadapi masyarakat desa dan melaporkannya kepada bupati atau wali kota setempat.

Tidak hanya pendamping desa, Gus Menteri mengatakan, para relawan desa juga terus mengampanyekan prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Gus Halim Sebut Penyaluran BLT Dana Desa Sudah Capai Rp 5,9 Triliun

Bahkan berdasarkan laporan dari Pendamping Desa Relawan Lawan Covid-19, Gus Menteri mengatakan, mereka telah melakukan penyemprotan disinfektan di masjid-masjid dan lapangan lokasi penyelenggaraan shalat Idul Adha.

"Saat ini telah terbentuk 1.117.066 Relawan dan telah 26.083 desa yang telah lakukan penyemprotan disinfektan," katanya.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com