Pencairan Dana Desa Capai Rp 28 Triliun, Gus Menteri Paparkan Rincian Alokasinya

Kompas.com - 13/07/2021, 17:17 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pencairan dana desa hingga Minggu (11/7/2021) telah mencapai Rp 28 triliun.

Angka pencairan tersebut setara dengan 40,02 persen dari total dana desa, yaitu sebesar Rp 72 triliun.

" Dana Desa ini telah dicairkan ke 69,661 desa atau sebesar 92,93 persen, dari 75.961 desa di Indonesia," kata Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Dari total uang yang disalurkan, ia memaparkan, pihaknya telah mengalokasikan dana desa untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Geser Rp 600 Miliar Anggaran Pendidikan untuk Penanganan Covid-19

Salah satunya, dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 3,9 triliun atau setara 13,88 persen dari pencairan dana desa.

Dana tersebut, kata Gus Menteri, dipergunakan untuk membangun Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 30.420 desa, pembangunan pos gerbang desa di 24.283 desa, dan pembangunan pos isolasi di 20.058 desa.

"Serta digunakan untuk kegiatan lain seperti sosialisasi, penyediaan masker, tempat cuci tangan dan pendataan masyarakat yang rentan," katanya.

Sementara itu, lanjut Gus Menteri, untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa dialokasikan sebesar Rp 5,6 triliun atau sebesar 19,53 persen dari pencairan dana desa.

Baca juga: Dinsos Sebut BLT di Kota Tangerang Bakal Disalurkan Via Pos Indonesia

"Sedangkan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan sebesar Rp 2,2 triliun atau setara 7,69 persen dari pencairan dana desa," imbuhnya.

Untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD dialokasikan sebesar Rp 16,9 triliun atau setara 58,90 persen dari pencairan dana desa.

Gus Menteri menjelaskan, jumlah pekerja yang diserap dalam program PKTD sebanyak 852.753 orang. Adapun untuk jumlah pekerja dari keluarga miskin sebesar 372.046 orang.

"Dari total pekerja itu, ada sebanyak 66.866 jiwa pekerja perempuan. Dari seluruh jumlah pekerja, tercatat jumlah perempuan kepala keluarga (PEKKA) sebanyak 28.209 jiwa," ucapnya.

Ajak masyarakat desa patuhi prokes

Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri kembali mengajak seluruh masyarakat desa untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dan aturan dari pemerintah.

Ajakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Ingat selalu gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan hindari berkerumun. Apabila diperlukan maka hindari kegiatan makan bersama," imbuh Gus Menteri.

Pasalnya, per Minggu (11/7/2021), jumlah warga desa yang terpapar Covid-19 sebanyak 342.688 orang. Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 sembuh sebanyak 278.232 orang.

Baca juga: Aksi Solidaritas Pengemudi Ojol, Siap Antar Jemput Pasien Covid-19 ke RS Rujukan atau Tempat Isolasi

"Jumlah yang dirawat sebanyak 54.755 orang dan pasien meninggal sebanyak 3.831 orang," kata Gus Halim.

Untuk langkah antisipasi, ia mengaku, pihaknya telah menyiapkan Relawan Desa Lawan Covid-19.

Relawan Desa Lawan Covid-19 sendiri telah terbentuk di 35.563 desa dengan jumlah relawan sebanyak 1.084.519 orang.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com