KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, transmigrasi menjadi salah satu solusi untuk menjawab persoalan pembangunan negeri, khususnya pembangunan di luar Pulau Jawa.
"Sejarah telah membuktikan (transmigrasi sukses membangun luar Pulau Jawa)," ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya,
Dia menjelaskan, transmigrasi telah berkontribusi terhadap pembangunan sejak pertama kali dilakukan di era pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya pada 12 Desember 1950.
"Transmigrasi pertama memberangkatkan 25 kelapa keluarga (KK) dengan total 98 jiwa ke lokasi transmigrasi di Lampung dan Lubuk Linggau," katanya dalam kuliah online bertajuk "Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri", Kamis (01/07/2021).
Kemudian, Bung Karno mencetuskan istilah transmigrasi pertama kali pada 1972. Gagasan ini lalu ditindaklanjuti Wakil Presiden Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta pada 3 Februari 1964.
Baca juga: Dukung Indonesia Spice Up, Kemendes PDTT Petakan Potensi Bumdes
"Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa. Jadi sudah jauh jangkauan para founding fathers kita saat itu," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dalam perjalanannya, lanjut Gus Menteri, transmigrasi sudah beberapa kali mengalami perubahan regulasi menyesuaikan perkembangannya.
Mulanya, pada 1950 hingga 2009 transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang.
Konsep ini kemudian mengalami perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini. Paradigma transmigrasi terkini, yakni adanya revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.
"Artinya, hari ini tidak bicara tentang penambahan kawasan tapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada," kata Gus Menteri.
Baca juga: Sesuai Reformasi Birokrasi, Kemendes PDTT Berkomitmen Bentuk ASN Kompeten
Menurutnya, bila transmigrasi yang sudah ada dianggap maksimal dan jika diperlukan akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang berubah total.
Adapun paradigma yang berubah total itu, Gus Menteri mencontohkan, seperti jumlah lahan harus naik, lokasinya dalam bentuk hamparan, hingga transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual.
"Sebab, prinsip transmigrasi tidak boleh memindahkan satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru" tukas Gus Menteri.