Wujudkan Desa Bersih Narkoba, Gus Menteri Terapkan Kebijakan Ini

Kompas.com - 22/06/2021, 17:12 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya berupaya mewujudkan desa bersih narkoba (Desa Bersinar) dengan menerapkan beberapa kebijakan.

Kebijakan tersebut, di antaranya mengaktifkan pos jaga gerbang desa dan melaporkan kegiatan mencurigakan berkaitan narkoba kepada ketua rukun tetangga (RT).

"Selain itu kami akan menguatkan pos pelayanan terpadu (posyandu). Bahkan, jika dibutuhkan kami akan melakukan tes narkoba kepada golongan yang rentan terjebak obat-obatan terlarang," kata Abdul atau yang kerap disapa Gus Menteri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam web seminar (webinar) Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II guna mendukung pencapaian sasaran desa bersih narkoba, Selasa.

Baca juga: Kabupaten Cianjur Jadi Proyek Percontohan Desa Bersih Narkoba

Dalam kesempatan itu, Gus Menteri menyampaikan materi kebijakan sustainable development goals ( SDGs) desa dalam mendukung pencapaian sasaran desa bersinar.

"Desa Bersinar masuk dalam SDGs Desa poin ketiga, yaitu desa sehat, sejahtera dan bebas narkoba," kata Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

Gus Menteri menjelaskan, prevalensi narkoba di desa mencapai angka 2,28 persen atau sebanyak 957 desa memiliki kasus narkoba.

Hasil tersebut didapat dari 41.923 desa yang sudah mengumpulkan data SDGs.

Baca juga: Alasan Ari Lasso Tak Kembali dengan Dewa 19 Setelah Lepas dari Narkoba

"Total ada 92,28 persen kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah selesai ditangani. Rinciannya, 1.638 dari 1.775 kasus sudah selesai ditangani," kata Gus Menteri.

Memaksimalkan pelaksanaan SDGs Desa

Untuk memaksimalkan pelaksanaan SDGs Desa, Gus Menteri menjelaskan, Kemendes PDTT akan menggiatkan pemutakhiran data desa.

Nantinya, kata dia, data tersebut menjadi panduan dalam penyusunan rencana pembangunan desa.

Dari data yang telah dimutakhirkan, kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem informasi desa.

Baca juga: Ajak Atta Halilintar, Sandiaga Resmikan Desa Wisata Rammang-Rammang

"Pemutakhiran data ini dilakukan oleh warga desa dengan melibatkan relawan sebanyak 1.142.342 orang," kata Gus Menteri.

Berdasarkan laporan Kemendes PDTT per 20 Juni, sebanyak 41.923 desa telah menyelesaikan pendataan. Angka ini setara dengan 56 persen dari total 74.961 desa.

Adapun jumlah rukun tetangga sebanyak 450.008, sedangkan jumlah keluarga mencapai 28.071.975 atau 91 persen dari 31.000.000 keluarga.

Untuk data warga desa sebanyak 82.676.273 jiwa telah masuk ke sistem informasi desa atau setara 70 persen dari 118.000.000 warga desa.

Kontribusi SDGs Desa terhadap pembangunan berkelanjutan

Pada kesempatan itu, Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pasalnya, pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.

Ia menjelaskan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Oleh karenanya, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind).

Baca juga: Kabupaten Wonogiri Dapat Penghargaan Tercepat Pendataan SDGs Desa, Gus Menteri: Ini Pertama Kali di Indonesia

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bahwa dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa. Tujuannya, untuk meningkatkan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di desa,” ujar Gus Menteri.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya merumuskan SDGs Desa dengan tujuan menerapkan pembangunan berkelanjutan (SDGs Global) ke level desa.

Terkini Lainnya
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

Kemendes
Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kemendes
Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Kemendes
Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Kemendes
Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com