KOMPAS.com - Dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Transmigrasi ( Kementrans) akan membuka saluran aspirasi publik melalui siaran langsung di media sosial selama 24 jam.
Acara bertajuk “ Open House Kementerian Transmigrasi 24 Jam Live Streaming Non-Stop” itu akan digelar pada Sabtu (18/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025).
Selama kegiatan, Menteri dan Wakil Menteri Transmigrasi bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan para Direktur Jenderal (Dirjen) akan bergantian menampung aspirasi masyarakat.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, pihaknya membuka ruang online dan offline untuk menerima masukan, kritikan, saran, keluhan, curhat, komplain ataupun pandangan-pandangan lainnya yang terkait dengan transmigrasi.
“InsyaAllah, ini akan mulai dibuka hari Sabtu ini 18 pukul 08.00 WIB hingga Minggu,” ujar Iftitah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Pada kesempatan yang sama, Kementrans juga menyiapkan produk unggulan dari kawasan transmigrasi, seperti kopi dan cokelat agar pengunjung dapat mencicipi langsung.
“Saya siapkan kopi-kopi dari kawasan transmigrasi. Kami lagi siapkan barista-barista yang oke. Cokelat juga nanti saya siapkan. Saya lagi telepon beberapa Kepala Dinas Transmigrasi kirim logistik ke acara open house supaya nanti masing-masing bisa merasakan. Kopi Toraja juga kami adakan,” katanya.
Selain di Jakarta, Open House Kementrans 24 Jam Live Streaming Non-Stop juga diselenggarakan di Balai Pelatihan Transmigrasi di Pekanbaru, Yogyakarta, Denpasar, dan Banjarmasin.
Seusai rangkaian acara, Menteri Transmigrasi menginstruksikan jajaran eselon I di pusat ataupun daerah untuk tetap membuka saluran aspirasi masyarakat selama tujuh hari berturut-turut. Masing-masing selama 30 menit per hari.
“Ini sebagai bentuk nyata laporan kinerja Kementrans sedang transformasi dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo,” tutur Iftitah.
Baca juga: Pesan Iftitah ke Itjen Kementrans: Awasi dan Jangan Ada Anggaran Bocor