KOMPAS.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan ada penambahan poin dalam Sustainable Development Goals ( SDGs) Desa, yakni mengenai Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"Di sini posisinya soal budaya. Dengan demikian untuk pembangunan apa pun di desa harus bertumpu pada akar budaya masyarakat setempat,” jelas Abdul dalam gelar wicara Temu Kenali Budaya Desaku di salah satu TV Swasta di Jakarta secara virtual, Jumat (4/12/2020).
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini, semua hal yang dibangun dengan basis budaya pasti akan memiliki ketahanan yang luar biasa dan akan miliki daya tangkal yang bagus.
Baca juga: Mendes PDTT Tekankan SDGs Desa Adalah Bentuk Pembangunan Total Desa
Dia mencontohkan, budaya gotong royong yang dinilai mulai tergerus. Namun, budaya ini akan kembali bangkit dan subur jika semua proses pembangunan di desa berbasis budaya.
“Termasuk soal ide untuk membangkitkan kembali kebiasaan lama atau adat yang dinilai bagus,” ucap Gus Menteri.
Dia juga mencontohkan, penyelesaian permasalah sosial disarankan tidak langsung ke ranah hukum tapi lebih pada pendekatan budaya yang ada di desa.
"Bahkan permasalahan hukum yang singkat di desa tidak pernah dilakukan pendekatan hukum tapi pendekatan budaya dan diselesaikan oleh Mbah Lurah karena mempunyai kharisma," ujar Gus Menteri seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Kemendesa PDTT Raih Predikat Kementerian yang Informatif, Begini Respon Gus Menteri
Untuk itu, Gus Menteri menyebut, SDGs Desa dengan basis utama 17 Goals (tujuan) seperti Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sejahtera dan Desa Peduli Pendidikan yang akan diaplikasikan.
Namun, menurut Abdul, semua pengalikasian itu berpijak pada tujuan ke-18 SDGs Desa, yaitu Kelembagaan Desa dan Budaya Desa yang Adaptif.
Adapun 18 tujuan dalam SDGs Desa yang dimaksud Abdul ,yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, serta desa yang berenergi bersih dan terbarukan.
Kemudian, lanjut Abdul, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan.
Baca juga: Ketidaksetaraan Gender Jadi Alasan Kemendes Bangun Desa Ramah Perempuan
"Termasuk juga pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilaan, kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, paparnya.
Menurut Gus Menteri, berbagai upaya tersebut dilakukan untuk membangun desa secara utuh, dalam hal ini strategi untuk memajukan budaya di desa agar bisa naik kelas.
“Hal itu diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs," katanya.