KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya merencanakan akan menggelontorkan dana desa Rp 72 triliun pada 2021.
Dengan membelanjakan Dana Desa tersebut, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang besar dan masif.
Hal ini juga bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.
Dia mengatakan itu dalam pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka hari jadi Provinsi Babel ke-20 di Kantor DPRD Babel, Sabtu, (21/11/2020).
Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini juga menyebut, penggunaan Dana Desa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Baca juga: Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional
Hal ini sebagaimana ditunjukkan dari menurunnya indeks gini ratio pengukur ketimpangan perdesaan, dari 0,34 pada 2014 menjadi 0,317 pada Maret 2020.
Manfaat lain dari penggunaan Dana Desa adalah ketahanan desa dalam bertahan dalam menghadapi krisis.
Terbukti, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen. Angka ini turun 0,03 persen dibandingkan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen.
Sementara itu, tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, yakni dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen.
Perlu diketahui, Dana Desa yang disalurkan ke rekening desa terus mengalami peningkatan. Pada 2015, pemerintah menyalurkan Rp 20,67 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016.
Baca juga: Kemendes PDTT Siap Kembangkan Aset UPK Eks PNPM
Pada 2017 dan 2018, dana mengalami peningkatan lagi masing-masing sebesar Rp 60 triliun. Lalu, pada 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp 70 triliun.
“Di tahun ini, telah dianggarkan sebesar Rp 71,19 triliun dan telah tersalur ke rekening desa sebesar Rp 61,64 triliun,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Gus Menteri pun menegaskan, ini karena pemerintah harus mengupayakan akselerasi aktivitas pengembangan dengan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.
“Kenapa desa? Sebab, mayoritas wilayah pembangunan berada di perdesaan. Saat ini, terdapat 514 kabupaten atau kota yang terdiri atas 74.953 desa dan 8.430 kelurahan. Namun, sebanyak 12,06 persen kabupaten masih tergolong daerah tertinggal,” ucapnya.
Gus Menteri menambahkan, meski menduduki wilayah yang luas, konsumsi rumah tangga perdesaan yang senilai Rp 1.711 triliun hanya berkontribusi sebesar 14 persen dari total konsumsi rumah tangga nasional yang mencapai Rp 8.269 triliun.
Baca juga: Wujudkan Kepedulian Kepada Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif
Menurutnya, implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Hadirin yang kami hormati, menyitir pernyataan Bung Hatta, ‘Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa’,” sebutnya.
Oleh karena itu, Gus Menteri menegaskan bahwa desa merupakan kunci kemajuan daerah dan penentu kemajuan sebuah bangsa.
Menurutnya, apabila pemerintah daerah (pemda) mengesampingkan pembangunan desa dan menomorduakan warga desa, tidaklah tepat.
Aktivitas pembangunan daerah haruslah berdampak langsung pada desa dan berimplikasi pada peningkatan kualitas hidup warga desa.
"Jangan hanya puas dengan data-data makro ekonomi yang telah dicapai, tapi mengabaikan sisi pemerataan hasil pembangunan,” ujar Mendes.
Baca juga: Mendes PDTT Tekankan SDGs Desa Adalah Bentuk Pembangunan Total Desa
Oleh karena itu, Mendes mengajak peserta rapat untuk menjadikan desa sebagai arus utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita curahkan energi yang ada untuk membantu akselerasi desa mencapai sustainable development goals (SDGs) Desa,” jelasnya.
Selain itu, pengarusutamaan pembangunan desa dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pembangunan nasional.
Hal itu disebabkan dari aspek kewilayahan. Setidaknya, 91 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah perdesaan dan ada 11 tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan erat dengan kewilayahan desa.
Kemudian, dari aspek kependudukan, 43 persen penduduk Indonesia ada di desa dan ada enam tujuan pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa.
Baca juga: Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan
“Masa depan Indonesia bergantung pada masa depan desa-desa di seluruh Indonesia. Kalau menginginkan Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur, pembangunan harus dimulai dari desa. Desa masa depan Indonesia,” ujar Gus Menteri.