KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terlihat mengepalkan tangan ke atas sembari senyum bahagia.
Hal itu dilakukan Gus Menteri, panggilan akrab Mendes PDTT, saat nama Kementeri Desa ( Kemendes) PDTT diumumkan meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
Gus Menteri sangat bersyukur karena Kemendes PDTT raih predikat Kementerian yang informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Luar Biasa, tahun ini meningkat ke peringkat empat dari peringkat 11 tahun kemarin, kami targetkan tahun depan bisa peringkat pertama," kata Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal itu ia sampaikan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui channel YouTube Komisi Informasi resmi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan
Menurut dia, makna dari penghargaan ini, Kemendes PDTT lebih transparan lagi terhadap berbagai hal.
"Terlebih untuk pembangunan desa yang pada hakekatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat di manapun berada," katanya.
Apalagi pada 2020, lanjut dia, Kemendes PDTT mengarahkan target pembangunan desa dalam bentuk Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Menurut Gus Menteri, dari program SDGs Desa, ada 18 tujuan pembangunan yang menjadi goals atau tujuan masing-masing desa.
Baca juga: Wujudkan Kepedulian Kepada Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif
SGDs Desa pun nantinya jadi pijakan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh soal desa.
"Misalnya, informasi tentang arah pembangunan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan," kata Gus Menteri.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma'ruf Amin mengucapkan selamat kepada Badan Publik (BP) yang telah sukses jalankan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-undang (UU).
Ma'ruf berharap, BP yang masuk kategori menuju informatif dan cukup informatif menggenjot kinerja agar kedepannya bisa lebih baik lagi.
Selain itu, Ma'ruf juga berpesan kepada BP, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk selalu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
"Mari kita lawan hoaks dan berikan informasi yang benar kepada masyarakat," kata Ma'ruf seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Terus Berinovasi, Kemendes PDTT Raih Penghargaan dari IPB
Dalam acara itu, Ma'ruf menjelaskan pula penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat melibatkan delapan juri.
"Para juri tersebut berasal dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa," kata Ma'ruf.
Adapun terkait penilaian, Ma'ruf mengatakan bahwa penilaian itu terdiri dari beberapa kategori.
Untuk kategori untuk informatif bernilai 90 hingga 100. Kemudian, untuk kategori menuju Informatif bernilai 80 hingga 89,9 dan cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9
Baca juga: Atasi Masalah Gender, Kemendes PDTT Bersama KemenPPPA Deklarasikan Desa Ramah Perempuan
"Sedangkan untuk kategori kurang Informatif bernilai 40 hingga 59,9 dan tidak Informatif bernilai 0 hingga 39,9," katanya.
Ma'aruf mengatakan dari berbagai kategori tersebut, ternyata masih ada BP bernilai dibawah 10 bahkan 0.