Pada 2021, Penggunaan Dana Desa Mengacu pada Pembangunan Desa Ramah Perempuan

Kompas.com - 30/10/2020, 15:45 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, pada Rakernas dan Mukernas Muslimat NU, di Malang, Jumat (30/10/2020).DOK. Humas Kemendes PDTT Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, pada Rakernas dan Mukernas Muslimat NU, di Malang, Jumat (30/10/2020).

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, pada 2021 penggunaan dana desa mengacu ke sustainable development goals (SDGs) yang mengandung poin desa berkesetaraan gender atau ramah perempuan.

"Hal tersebut dipilih karena hingga saat ini, persoalan yang dihadapi perempuan masih sangat kompleks," kata Gus Menteri seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Hal tersebut dikatakan Gus Menteri, saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), di Malang, Jumat (30/10/2020).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 menunjukan, pada dunia kerja, proporsi jabatan manager untuk perempuan hanya 30,6 persen, sedangkan laki-laki mencapai 69,3 persen.

Padahal, kesempatan melanjutkan pendidikan SMA sederajat masih didominasi perempuan yaitu 86,6 persen, sedangkan laki-laki 82,3 persen.

Baca juga: Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Desa, Kemendes Bicara Soal Penyaluran Bantuan dari Kementrian

Masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan muda di desa juga masih relatif besar meski tidak setinggi di kota.

Gus Menteri mengatakan, kekerasan seksual di desa cenderung terjadi dalam bentuk pemerkosaan alias seksual kontak, angkanya mencapai 10,7 persen.

“Dibutuhkan kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban,” kata Gus Menteri.

Untuk mempercepat perwujudan hal tersebut, Gus Menteri pun mengajak NU yang menurutnya merupakan organisasi perempuan besar dengan anggota tersebar hingga pelosok desa, terlibat membantu program-program Kemendes PDTT pada desa ramah perempuan.

Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, Kemendes PDTT Kembangkan Advokasi Hukum di Desa

“Dalam upaya percepatan mewujudkan apa yang menjadi program pembangunan, tidak ada pilihan lain bagi Kemendes PDTT kecuali bersinergi dengan muslimat,” kata Gus Menteri.

Adapun beberapa indikator yang ditetapkan Kementerian Desa (Kemendes) PDTT terkait desa ramah perempuan antara lain mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, dan pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen.

Kemudian, jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) minimal 30 persen.

“Usia kawin harus di atas 18 tahun. Perempuan melahirkan di umur 15 hingga 19 tahun harus 0 persen,” kata Gus Menteri.

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke