Penggunaan Dana Desa Hingga 25 Oktober 2020 Capai Rp 34,756 triliun

Kompas.com - 26/10/2020, 21:11 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Gus Menteri saat menjadi Narasumber dalam Pertemuan Terbatas dengan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden yang bertajuk Kebijakan Pembangunan Desa dan Desa Tertinggal di Tengah Pandemi COVID-19, pada Senin, (26/10/2020).Dok. Humas Kemendes PDTT Gus Menteri saat menjadi Narasumber dalam Pertemuan Terbatas dengan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden yang bertajuk Kebijakan Pembangunan Desa dan Desa Tertinggal di Tengah Pandemi COVID-19, pada Senin, (26/10/2020).

KOMPAS.com - Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, per Senin (25/10/2020), dana desa yang telah dipergunakan mencapai Rp 34,756 triliun.

"Jumlah tersebut berasal dari total dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 71,190 triliun," kata Abdul, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal itu Abdul sampaikan saat menjadi narasumber dalam pertemuan terbatas dengan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden yang bertajuk Kebijakan Pembangunan Desa dan Desa Tertinggal di Tengah Pandemi Covid-19, Senin, (26/10/2020).

Lebih lanjut, Abdul menuturkan, dari dana desa yang telah digunakan itu, masih ada Rp 36,433 triliun untuk menyelesaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sampai Desember 2020 senilai Rp 10,584 triliun.

Baca juga: Kemendes PDTT Catat 91 Persen Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa

"Dengan demikian, dana yang masih tersisa saat ini sejumlah Rp 25,848 triliun,” ujar Abdul yang akrab disapa Gus Menteri.

Menurut Gus Menteri, sisa dana desa senilai Rp 25,848 triliun tersebut, sebisa mungkin dimanfaatkan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sampai Desember 2020.

"Jika hal itu bisa diwujudkan, dengan minimal 55 persen sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD, maka total upah yang akan diterima pekerja mencapai Rp 14,216 trilun," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, menurut Gus Menteri, akan tersedia 42.168.366 hari orang kerja.

Baca juga: Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Desa, Kemendes Bicara Soal Penyaluran Bantuan dari Kementrian

"Jika diasumsikan, kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp 100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya akan mendapatkan Rp 800.000," ungkap Gus Menteri.

Secara keseluruhan, Gus Menteri menilai, untuk bulan November dan Desember, masih ada 16 hari kerja.

Maka, menurut dia PKTD dengan Rp. 25,848 triliun itu, akan bisa menyerap 8.885.523 tenaga kerja.

“Nah, kami berharap, dengan model ini, akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember," ujarnya.

Baca juga: Kemendes Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Bikin Hand Sanitizer dan Disinfektan

Gus Menteri menyatakan, pelaksanaan PKTD sendiri bisa diselenggarakan melalui Badan usaha milik desa (Bumdes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke