Antisipasi Bencana Karena Musim Hujan, Perangkat Desa Diminta Manfaatkan Dana Desa

Kompas.com - 19/10/2020, 20:36 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada suatu kesempatan.Dok. Kemendes PDTT Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada suatu kesempatan.

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan pendamping desa menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi bencana jelang musim penghujan.

Dikutip dari Surat Mendes PDTT Nomor 2813/PDU.02.02/X/2020, tanggal 15 Oktober 2020, Abdul mengimbau para perangkat desa untuk memanfaatkan dana desa guna mengantisipasi bencana.

Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/10/2020), Kementerian Desa (Kemendes) PDTT menjelaskan. mekanisme pemanfaatan dana tersebut diambil dari keputusan musyawarah desa dan dapat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu prabencana, saat bencana/tanggap darurat, dan pascabencana.

Pada saat prabencana, pemanfaatan dana dapat dilakukan melalui mitigasi seperti pelatihan sadar bencana, pelatihan kebencanaan dan pembangunan jalur evakuasi.

Baca juga: Mendes Abdul Halim Klaim Desa Lebih Efektif Cegah Covid-19

Kemudian, pada saat bencana sedang terjadi, dana desa dapat digunakan untuk evakuasi, pengungsian, dan dapur umum, misalnya untuk pembelian tenda pengungsian, selimut, obat, dan lainnya.

Lalu, pada masa pascabencana, dana desa dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, misalnya membangun fasilitas yang roboh, dan lainnya.

Selain itu, melalui surat ini, Abdul juga meminta untuk membersihkan saluran air, memperkuat penahan banjir dan longsor, membuat/memperbarui tanda jalur evakuasi, dan lainnya dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Kepala desa juga diminta untuk mendata warga desa yang tinggal di lokasi rawan bencana, seperti di bantaran sungai, di atas tebing, di bawah tebing, perbukitan yang gundul, dan lainnya.

Baca juga: Mendes Siapkan Draf Aturan Turunan UU Cipta Kerja soal Bumdes

Perangkat desa diminta pula menyediakan lokasi penanganan korban bencana di dekat daerah rawan bencana, agar memudahkan dan mempercepat proses evakuasi;

Lebih lanjur Abdul pun meminta kepala desa untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan, serta hindari kerumunan dalam penanganan korban bencana.

Selain itu, dia juga menginstruksikan pihak desa untuk segera melapor kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ketika terjadi bencana di desa.

Adapun, dana desa yang dimanfaatkan nantinya dapat mengambil dana untuk program PKTD yang diperuntukkan hingga Desember 2020 dengan jumlah Rp 27,3 triliun.

Kondisi kebencanaan desa

Sebagai informasi, surat instruksi Mendes PSTT tersebut tak lepas dari kondisi kebencanaan di Indonesia, khususnya desa setahun terakhir.

Baca juga: Mendes: Penyaluran Dana Desa Sudah Rp 30,18 Triliun

Kemendes PDTT melaporkan, dalam setahun terakhir terdapat angin kencang di 3.138 desa, banjir di 9.901 desa, banjir bandang di 878 desa , dan longsor di 4.971 desa.

Kemudian, dari serangkaian mitigasi yang dilakukan, terdapat peringatan dini bencana alam di 4.547 desa dan pengadaan perlengkapan keselamatan (perahu karet, tenda, masker, dan lainnya) di 1.788 desa.

Kemudian, dilakukan pula normalisasi sungai, tanggul, parit, drainase, dan embung di 21.466 desa (bagian dari penggunaan dana desa), dan pembuatan jalur evakuasi bencana di 4.079 desa.

Selain itu, perintah ini juga mengingat potensi bencana hidrometeorologi sudah dimulai ditandai dengan musim hujan sejak September lalu.

Lalu, peluang bencana lainnya adalah adanya fenomena La Nina yang berpotensi menimbulkan angin kencang membawa udara basah.

Baca juga: Apa Manfaat UU Cipta Kerja untuk Masyarakat Desa? Ini Kata Mendes

Dengan keadaan ini pula peluang hujan menjadi sangat deras dan angin sangat kencang sekaligus berpotensi meningkatkan derajat bencana angin kencang, banjir, dan longsor.

Terkini Lainnya
Gelar Program
Gelar Program "Tekad" untuk Desa di Wilayah Timur Indonesia, Gus Halim Minta Peserta Ikuti dengan Sungguh-sungguh
Kemendes
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendes
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Kemendes
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
Kemendes
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Kemendes
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Kemendes
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Kemendes
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendes
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Kemendes
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Kemendes
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendes
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Kemendes
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke