Antisipasi Bencana Karena Musim Hujan, Perangkat Desa Diminta Manfaatkan Dana Desa

Kompas.com - 19/10/2020, 20:36 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada suatu kesempatan.Dok. Kemendes PDTT Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada suatu kesempatan.

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan pendamping desa menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi bencana jelang musim penghujan.

Dikutip dari Surat Mendes PDTT Nomor 2813/PDU.02.02/X/2020, tanggal 15 Oktober 2020, Abdul mengimbau para perangkat desa untuk memanfaatkan dana desa guna mengantisipasi bencana.

Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/10/2020), Kementerian Desa (Kemendes) PDTT menjelaskan. mekanisme pemanfaatan dana tersebut diambil dari keputusan musyawarah desa dan dapat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu prabencana, saat bencana/tanggap darurat, dan pascabencana.

Pada saat prabencana, pemanfaatan dana dapat dilakukan melalui mitigasi seperti pelatihan sadar bencana, pelatihan kebencanaan dan pembangunan jalur evakuasi.

Baca juga: Mendes Abdul Halim Klaim Desa Lebih Efektif Cegah Covid-19

Kemudian, pada saat bencana sedang terjadi, dana desa dapat digunakan untuk evakuasi, pengungsian, dan dapur umum, misalnya untuk pembelian tenda pengungsian, selimut, obat, dan lainnya.

Lalu, pada masa pascabencana, dana desa dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, misalnya membangun fasilitas yang roboh, dan lainnya.

Selain itu, melalui surat ini, Abdul juga meminta untuk membersihkan saluran air, memperkuat penahan banjir dan longsor, membuat/memperbarui tanda jalur evakuasi, dan lainnya dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Kepala desa juga diminta untuk mendata warga desa yang tinggal di lokasi rawan bencana, seperti di bantaran sungai, di atas tebing, di bawah tebing, perbukitan yang gundul, dan lainnya.

Baca juga: Mendes Siapkan Draf Aturan Turunan UU Cipta Kerja soal Bumdes

Perangkat desa diminta pula menyediakan lokasi penanganan korban bencana di dekat daerah rawan bencana, agar memudahkan dan mempercepat proses evakuasi;

Lebih lanjur Abdul pun meminta kepala desa untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan, serta hindari kerumunan dalam penanganan korban bencana.

Selain itu, dia juga menginstruksikan pihak desa untuk segera melapor kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ketika terjadi bencana di desa.

Adapun, dana desa yang dimanfaatkan nantinya dapat mengambil dana untuk program PKTD yang diperuntukkan hingga Desember 2020 dengan jumlah Rp 27,3 triliun.

Kondisi kebencanaan desa

Sebagai informasi, surat instruksi Mendes PSTT tersebut tak lepas dari kondisi kebencanaan di Indonesia, khususnya desa setahun terakhir.

Baca juga: Mendes: Penyaluran Dana Desa Sudah Rp 30,18 Triliun

Kemendes PDTT melaporkan, dalam setahun terakhir terdapat angin kencang di 3.138 desa, banjir di 9.901 desa, banjir bandang di 878 desa , dan longsor di 4.971 desa.

Kemudian, dari serangkaian mitigasi yang dilakukan, terdapat peringatan dini bencana alam di 4.547 desa dan pengadaan perlengkapan keselamatan (perahu karet, tenda, masker, dan lainnya) di 1.788 desa.

Kemudian, dilakukan pula normalisasi sungai, tanggul, parit, drainase, dan embung di 21.466 desa (bagian dari penggunaan dana desa), dan pembuatan jalur evakuasi bencana di 4.079 desa.

Selain itu, perintah ini juga mengingat potensi bencana hidrometeorologi sudah dimulai ditandai dengan musim hujan sejak September lalu.

Lalu, peluang bencana lainnya adalah adanya fenomena La Nina yang berpotensi menimbulkan angin kencang membawa udara basah.

Baca juga: Apa Manfaat UU Cipta Kerja untuk Masyarakat Desa? Ini Kata Mendes

Dengan keadaan ini pula peluang hujan menjadi sangat deras dan angin sangat kencang sekaligus berpotensi meningkatkan derajat bencana angin kencang, banjir, dan longsor.

Terkini Lainnya
Hoaks, Rekrutmen PLD 2024-2025 Mengatasnamakan Kemendesa PDT
Hoaks, Rekrutmen PLD 2024-2025 Mengatasnamakan Kemendesa PDT
Kemendes
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Kemendes
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Kemendes
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kemendes
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Kemendes
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Kemendes
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Kemendes
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kemendes
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendes
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
Kemendes
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Kemendes
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Kemendes
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Kemendes
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Kemendes
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke