Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Desa, Kemendes Bicara Soal Penyaluran Bantuan dari Kementrian

Kompas.com - 18/10/2020, 20:24 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai, selama ini telah banyak program kementerian yang masuk ke desa, namun penyalurannya kurang maksimal dan tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan dalam acara Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/10/2020).

Meski demikian, Abdul mengaku optimistis. Menuriutnya, hal itu bisa diatasi melalui program Sustainable Development Goals ( SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

Sebagai informasi, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia.

Baca juga: Kemendes PDTT Catat 91 Persen Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa

Program tersebut dibentuk guna mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

"SDGs Desa menjadi pedoman Kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun 2021, sehingga semua program pemerintah akan tepat sasaran, tidak akan terjadi penumpukan pada satu orang tertentu," jelasnya.

Dengan demikian, Abdul semakin yakin, lewat program SDGs, target desa sehat dan tanpa kemiskinan akan terwujud.

Di sisi lain, menurut Abdul, desa tanpa kemiskinan sendiri bukan berarti tidak ada warganya yang miskin.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Wajibkan Desa Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19

"Namun, kemiskinan yang ada di desa akan tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," jelasnya.

Di Indonesia, kata Mendes PDTT, usaha mengentaskan kemiskinan itu diturunkan melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau kemudian disebut SDGs Nasional.

Kemudian, sambung Abul, program tersebut diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa.

Ia menambahkan, beberapa poin yang belum ada dalam SDGs Global maupun Nasional yakni memasukkan unsur kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap pembangunan.

Baca juga: Wapres: Peringkat SDGs Indonesia Tertinggal dari Negara Asia Tenggara Lain

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain Desa Tanpa kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan dan Desa Sehat dan Sejahtera.

"Selain itu, juga ada Pendidikan Desa Berkualitas, Desa Berkesetaraan gender, Desa Layak Air bersih dan Sanitasi," kata Abdul seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Selanjutnya, sambung Abdul, terdapat Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa serta Inovasi dan Infrastruktur Desa.

"Tak ketinggalan tujuan Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan, serta Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan," jelasnya.

Baca juga: SDGs Era New Normal: Pentingnya Sinergi Swasta dan Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Di samping itu, juga terdapat tujuan Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa, Ekosistem Laut Desa, Ekosistem Daratan Desa, Desa Damai dan Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com