Kurangi Kesenjangan Sosial, Kemendes PDTT Siapkan 9 Target Capaian Kinerja

Kompas.com - 25/06/2020, 18:32 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan fokus mengurangi kesenjangan sosial pada 2021.

“Fokus agenda pembangunan yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT adalah pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan,” ungkap menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini.

Dia mengatakan itu saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga bersama Komisi V DPR di gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Untuk itu, Kemendes PDTT pun menyiapkan sembilan target capaian kinerja yang sudah dicanangkan pada RKP 2021.

Baca juga: Kemendes PDTT Catat 91 Persen Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa

“Yang pertama adalah perkembangan status dan pembangunan desa, jumlah revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berdasarkan status, jumlah revitalisasi Bumdes Bersama berdasarkan status, jumlah daerah tertinggal," ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Target capaian lainnya adalah rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tertinggal dan rata-rata nilai indeks perkembangan 60 kawasan perdesaan prioritas nasional (KPPN).

"Ada pula rata-rata nilai indeks 52 kawasan transmigrasi yang direvitalisasi, presentase penduduk miskin di daerah tertinggal, dan yang terakhir adalah penurunan angka kemiskinan,” tuturnya.

Adapun, agenda dalam rapat tersebut, Gus Menteri menyampaikan rencana kerja pemerintah, khususnya rencana kerja yang akan dilakukan Kemendes PDTT pada 2021.

Baca juga: Mendes PDTT: Penerapan New Normal di Desa Harus Tetap Perhatikan Kearifan Lokal

RKP tahun 2021 bertema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.” Fokus pengembangan RKP dalam pemulihan ekonomi akan difokuskan pada sektor industri, pariwisata dan investasi.

Sementara itu, untuk RKP dalam reformasi sosial akan difokuskan pada reformasi sistem kesehatan nasional, sistem jaring pengaman sosial dan sistem ketahanan bencana.

Gus Menteri pun memaparkan ada tujuh agenda pembangunan nasional yang akan dilakukan pemerintah pada 2021.

Agenda pembangunan pemerintah pada 2021 adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, dan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Baca juga: Menteri Desa PDTT Jelaskan Sebab Penyaluran Dana Desa Belum Maksimal

Selain itu, pemerintah juga berfokus pada infrastuktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan yang stabilitas politiki, hukum, dan keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com