KOMPAS.com - Mudik merupakan fenomena tahunan menjelang Hari Raya besar di Indonesia, terutama saat Hari Raya Idul Fitri. Namun mudik tahun ini menimbulkan polemik.
Pasalnya, seluruh dunia kini tengah dilanda wabah Covid-19 yang persebarannya terjadi lebih cepat melalui mobilitas manusia.
Disisi lain, masyarakat menilai mudik adalah momentum terutama bagi para pekerja perantau yang sulit mendapatkan hari libur untuk berkumpul dengan sanak keluarga.
"Mudik di hari raya Lebaran adalah peristiwa Sosio Kultural yang sudah menjadi tradisi di Indonesia. Ini karena nilai- nilai kekeluargaan dan kekerabatan yang sangat dijunjung tinggi masyarakat Indonesia, " jelas Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi, Senin (6/4/2020)
Banyaknya perantau yang kemungkinan besar mengikuti tradisi mudik ini dikhawatirkan akan menjadi transmisi lokal Covid-19 bagi masyarakat desa.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Wajibkan Desa Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19
Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (PDTT) menjelaskan jumlah desa di pulau Jawa yang ada di luar Jakarta mencapai 15.470 desa.
Rinciannya adalah Banten 1.237 desa, Jawa Barat 5.311 desa, Jawa Tengah 7.808 desa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 391 desa, dan Jawa Timur 7723 desa.
"Jika tahun lalu ada sekitar 20 juta pemudik. Dengan asumsi sebagian besar mudik ke Pulau Jawa maka setiap desa di Jawa harus menanggung rata-rata 1200-1300 pemudik di momen itu. Tentu ini beban yang berat," jelas Budi.
Budi menjelaskan desa harus dilindungi dari para pemudik bukan hanya dari segi kesiapannya menghadapi arus mudik, tetapi juga tentang risiko yang harus menjadi beban desa.
Oleh karena itu, Budi Arie menghimbau beban desa juga harus dikelola dengan jumlah yang rasional dan masuk akal.
Baca juga: Ini 5 Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 Menurut Protokol Kemendes PDTT
"Mitigasi resiko harus akurat. agar desa tidak menerima beban di luar kemampuannya dan menanggung resiko lebih tinggi," tegas Budi.
Wamendes PDTT ini mengatakan setiap desa sudah menyiapkan protokol keamanan untuk menerima pemudik.
Setiap desa juga dihimbau untuk menyiapkan relawan pos jaga guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan memantau mobilitas masyarakat.
Adanya pembatasan arus mobilitas termasuk fenomena mudik ini bertujuan untuk memutus rantai persebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat baik perantau maupun yang berada di desa.