Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai untuk Pencegahan Covid-19

Kompas.com - 22/03/2020, 09:50 WIB
I Jalaludin S,
Alia Deviani

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera menginstruksikan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk mengalokasikan dana desa guna mengoptimalkan pencegahan Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Dia menyebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

“Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini mengaku pihaknya telah me-review dan merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pengalihan sebagian anggaran pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi hasil.

Baca juga: Kemendes PDTT Minta Dana Desa 2020 Diprioritaskan untuk Atasi Covid-19

Adapun, alokasi dana yang diberikan untuk melawan pandemi tersebut disalurkan melalui dana transfer daerah sebesar Rp 850 triliun.

Dia menerangkan, alokasi ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas pada Senin (16/3/2020) agar Dana Desa lebih difokuskan pada program PKT.

"Untuk level pencegahan, pemerintah desa dapat menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih," katanya.

Pada tahapan selanjutnya, dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.

Baca juga: Kemendes PDTT Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Bangun Desa

Dia pun menegaskan, perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus corona.

Namun, lanjutnya, harus selalu berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, seperti Gugus Tugas yang diketuai Doni Monardo agar penggunaan dan kebutuhannya sesuai dengan skala kebutuhan masyarakat.

"Sesuai koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemendes PDTT bakal fokus ke sejumlah wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Kami sudah sosialisasi protokol pencegahan Covid-19," katanya.

Terkait laporan pencegahan virus corona, lanjut Gus Menteri, Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama dengan BNPB.

Baca juga: Dana Desa Padat Karya Jadi Solusi Ekonomi Desa, Mendes PDTT akan Kawal Penyalurannya

Saran pencegahan dasar dari Gus Menteri

Lebih lanjut, Gus Menteri kembali menyarankan agar masyarakat desa dan Indonesia menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna menangkal infeksi virus corona.

"Jika pola hidup sehat diterapkan, Insya Allah bisa menangkal penyebaran Covid-19," kata Gus Menteri.

Dia menerangkan, salah satu penerapan pola hidup sehat, yaitu dengan banyak mengonsumsi buah dan sayur-sayuran.

Menurutnya, kedua jenis makanan sehat tersebut bisa membantu membentuk sistem imun. Jika imunitas tinggi, tubuh tidak akan rentan terkena virus, dalam hal ini virus corona. 

Dia juga menganjurkan untuk memperbanyak konsumsi bahan empon-empon, seperti jahe, temulawak, dan kunyit.

Disebutkan bahwa tanaman-tanaman yang kerap digunakan sebagai bumbu penyedap dan bahan pembuatan jamu ini memiliki berbagai khasiat, khususnya dalam menjaga daya tahan tubuh. 

Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Mendes PDTT Imbau Warga Waspada Virus Corona

"Selain itu, istirahat yang cukup dan olahraga yang rutin," kata Gus Menteri.

Tak hanya PHBS, dia juga menuturkan sejumlah langkah untuk mencegah virus corona masuk ke desa, yaitu:

  • Tamu yang menginap 1x24 jam wajib dilaporkan ke kantor desa.
  • Memeriksakan kondisi kesehatan tamu yang akan tinggal dan menginap di desa.
  • Memasang papan informasi sosialisasi pencegahan virus corona versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di setiap tempat yang mudah diakses masyarakat.

"Mari kita putuskan rantai penularan Covid-19. Bersama kita bisa," tandas Gus Menteri.

Baca juga: [POPULER TREN] Update Virus Corona | Penggunaan Suplemen untuk Pencegahan Corona

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com