KOMPAS.com – Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Indonesia akan kuat bila desa-desanya memiliki daya tahan yang tangguh terhadap paham intoleransi dan radikalisme.
“Membumikan Pancasila di Desa menjadi penting karena daya tahan Indonesia saat ini berada di desa. Hal itu harus dibangun bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” ujarnya.
Abdul mengatakan itu usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPIP, Menteri Hukum dan HAM, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
“Penggandengan BPIP menjadi penting karena memang Pancasila menjadi sebuah keharusan dalam berbangsa dan bernegara,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: Kemendes PDTT Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Bangun Desa
Untuk itu, lanjut menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini, BPIP pun diharapkan mendukung pembangunan ketahanan di 74.953 desa dan mengimplementasikan ajaran Pancasila.
"Yang terpenting itu bukan hanya MoU tapi tindak lanjut dari semua kesepahaman itu," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sebelumnya, Gus Menteri menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Adapun yang menjadi ruang lingkup nota kesepahaman, pertama, pengarusutamaan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Baca juga: Ini Tantangan Berat Kemendes PDTT dalam 5 Tahun ke Depan
Ketiga, implementasi Pancasila melalui semangat gotong royong dalam pemberdayaan masyarakat di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Keempat, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada ASN dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kemendes PDTT.
Kelima, pengendalian dan evaluasi pembinaan Pancasila di Desa dan PDTT.
Keenam, penelitian, pengkajian tukar menukar data dan informasi sesuai kebutuhan.
Sementara itu, tentang pencegahan penyimpangan dana desa, Kemendes PDTT bekerja sama dengan Kemenkumham dan sejumlah lembaga lain.
Baca juga: Temui Wapres Maruf, Liga Muslim Indonesia Bahas Soal Radikalisme
"Kami kerja sama dengan Forum Pemuka Agama Cinta Desa berbicara pencegahan. Kami juga berbicara dengan Tokoh Adat dan banyak lagi karena pencegahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa," katanya.
Adapun, turut hadir dalam penandatangan itu petinggi BPIP sekaligus agamawan Romo Benny Susetyo.