"Keroyokan" Mengawal Penyerapan Dana Desa...

Kompas.com - 07/09/2017, 09:17 WIB


KOMPAS.com –
Untuk menghindari munculnya kasus-kasus korupsi di desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menyiapkan langkah untuk mengawal dana desa.

Ia mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian untuk kerja sama membantu hal itu.

“Satgas Dana Desa juga sudah bertemu Kapolri. Kapolri akan dedikasikan Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk berikan penyuluhan dan pengawasan.” Ujarnya seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/9/2016).

Dalam penjelasan tersebut, katanya ada sekitar 60.000 Babinkamtibnas yang siap bantu kawal dana desa.

Selain itu, Eko juga terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menyelidiki laporan-laporan indikasi penyalahgunaan dana desa yang masuk.

Ia setuju untuk diberikan tindakan bagi setiap kasus penyelewengan. Salah satunya adalah kasus di Pamekasan.

“Walaupun gaduh karena semakin banyak yang mengawasi, peluang adanya penyelewengan dana desa semakin kecil. Efek pencegahan perlu terus dilakukan, begitu juga efek jera. Pembinaan jadi yang utama,” lanjutnya.

Dengan langkah tersebut, Eko optimistis tata kelola dana desa akan menjadi pembelajaran yang baik bagi masyarakat desa.

Meskipun masih banyak persoalan dan persyaratan administrasi pelaporan yang diperketat, terbukti angka penyerapan terus meningkat.

“Pada 2015, penyerapan dana desa mencapai 82 persen. Kemudian naik pada 2016  menjadi 97 persen. Tahun ini saya targetkan 100 persen,” kata dia.

Eko yakin dengan berjalannya waktu, masyarakat desa terus belajar. Adapun Program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) akhirnya dapat membantu aparat desa.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Teten Masduki pun meminta agar pengawasan dana desa bias ‘dikeroyok’. Artinya, siapapun harus terlibat dalam pengawasan itu.  

Kata dia, seluruh potensi yang dimiliki negara perlu diberdayakan. Meskipun demikian, dirinya juga tidak ingin pengawasan yang dilakukan justru menimbulkan ketakutan.

“Jangan sampai karena ketakutan, malah tidak dipakai. Uang yang digelontorkan harus berputar di desa dan meningkatkan daya beli. Apa yang dibangun haruslah untuk sektor produktif,” ujar Teten.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Dana Desa yang digelar di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Rabu (9/6/2017).Humas Kemendes PDTT Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Dana Desa yang digelar di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Rabu (9/6/2017).

Aplikasi sederhana tersebut, lanjutnya, dibuat untuk memudahkan aparat desa dalam pengelolaan dan mempertanggungjawabkan keuangan desa.

“Presiden menargetkan tahun ini penerapan Siskeudes 100 persen. Sampai sekarang sudah 47,11 persen desa yang sudah gunakan Siskeudes. Kemendagri sudah surati Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk segera menggunakan aplikasi ini,” ujar Ardan.

Ardan melanjutkan, Siskeudes diyakini akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, BPKP bersama Kemendagri juga menggerakkan Inspektorat Daerah untuk terus mengevaluasi proses penyaluran hingga penggunaan dana desa.

Evaluasi umum pada semester I tahun 2017 ini, 90 persen dana desa sudah digunakan untuk empat program prioritas penggunaan dana desa, yakni Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), embung desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembuatan sarana olahraga desa (Raga Desa).

Rakor tersebut membahas dua catatan Presiden Joko Widodo terkait dana desa.

Selain aspek transparansi dan akuntabilitas, penggunaan dana desa untuk sektor produktif juga menjadi bahasan utama. Turut hadir dalam pertemuan ini Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Kabareskrim Polri, Ari Dono Sukmanto.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com