KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo punya cara berbeda untuk mengajak masyarakat Desa Kadu Gadung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang untuk ikut mengawasi dana desa. Sebelumnya, ia sosialisasikan perihal itu lewat kuis.
Kepada warga sekitar, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/9/2017), ia melempar dua pertanyaan. Pertama, soal jumlah dana yang diterima oleh desa tersebut. Kedua, warga disuruh menyebutkan nomor telepon pengaduan dana desa.
Warga yang menjawab dengan benar lalu diberikan imbalan maisng-masing sebesar Rp 1 juta.
"Kalau ada pelanggaran (dana desa), adukan ke call center Satgas dana desa. Ada yang hafal nggak berapa nomornya?," tanya Menteri Eko kepada warga saat melempar pertanyaan untuk kuis.
"Nomor telepon Satgas dana desa 1500040," ujar Slamet, salah satu warga yang berhasil menjawab dengan lantang.
Sebelum diberikan hadiah, Eko meminta Slamet dan pemenang kuis lainnya terlebih dulu menjelaskan kepada warga lain yang hadir terkait jumlah anggaran, penggunaan, dan pengaduan dana desa.
"Setelah itu baru saya beri hadiah," ujar Eko menantang para pemenang kuis.
Setelah pembagian hadiah, Eko sempat menerangkan lagi mengenai dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat digunakan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung, irigasi, serta infrastruktur lain sesuai kebutuhan desa.
Di sela-sela kunjungan kerja itu, ia juga mengajak warga untuk berperan aktif mengawasi.
"Dana desa itu banyak gunanya enggak sih? Kalau banyak kok gaduh? Padahal Presiden mau naikin dana desa. Kalau gaduh terus, nanti dana desanya mau ditahan dulu (oleh Presiden)," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat di Kabupaten Pandeglang membuktikan keberhasilan-keberhasilan dana desa agar anggarannya bisa kembali ditingkatkan. Terlebih lagi menurutnya, anggaran dana desa di Kabupaten Pandeglang cukup tinggi, yakni Rp 1,2 - 1,4 miliar per desa.
"Dana desa rata-rata Rp 800 Juta. Belum lagi Alokasi Dana Desa (ADD) di Pandeglang cukup tinggi," tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Pandeglang, Irna Nurulita mengakui adanya kekhawatiran beberapa kepala desa dalam mengelola dana desa.
Mengatasi hal tersebut, Eko kemudian mewajibkan seluruh kepala desa memasang baliho penggunaan dana desa agar ada bukti transparansi.
"Saya tegaskan kalau ada kriminalisasi ke kepala desa, ada yang mengancam atau menakut-nakuti laporkan saja langsung ke Satgas dana desa. Kami juga punya pos-pos pengaduan," ujarnya.
Sebagai informasi, di samping untuk sosialisasi dana desa secara langsung kepada masyarakat desa, kunjungan Eko di Kabupaten Pandeglang kali ini adalah untuk meninjau program Produk Kawasan Perdesaan (Prukades) di desa-desa lainnya.
Salah satu desa yang dikunjungi juga adalah Desa Citalahab, Kecamatan Banjar. Eko ikut mengawasi tanaman jagung di sana. Lainnya, ia juga meninjau kawasan Minapadi di Desa Kadu Gadung, Kecamatan Cipeucang, serta meninjau embung dari dana desa di Desa Muruy, Kecamatan Menes.