KOMPAS.com- Minister Counselor of Australian Embassy, Fleur Davies mengapresiasi rencana pemerintah Indonesia mengenai formula dana desa untuk desa tertinggal. Dalam rancangan itu, desa tertinggal dengan penduduk miskin tertinggi akan mendapatkan jumlah dana terbanyak.
“Kami menyambut baik rencana pemerintah (Indonesia) untuk meninjau ulang pembagian uang di desa,” ujar Davies pada Village Development Forum seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/8/2017).
Ia mengatakan, sebagai negara yang masuk dalam 20 Kelompok Ekonomi Utama (G-20), Indonesia berhasil menurunkan angka kemiskinan. Ia juga yakin, dengan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, Indonesia semakin cepat menanggulangi kemiskinan terutama di pedesaan.
“Namun tentu masih ada tantangan, di antaranya transparansi dan akuntabilitas. (Apa pun itu) kami sangat mendukung upaya Indonesia,” tambah Davies.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi menjelaskan, pemerintah berencana untuk mengubah formula pembagian dana desa.
Dulu, formula yang dipakai adalah 90:10, yakni 90 persen total dari dana desa dibagi rata ke seluruh desa, dan 10 persen sisanya dibagikan berdasarkan 4 variabel yang terdiri dari jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi kemiskinan dan geografis. Pada 2018, formulanya akan diubah menjadi 80:20.
“Tipe-tipe desa ini kan variatif, ada desa tertinggal dan sangat tertinggal. Dua kategori ini akan mendapatkan (dana desa) lebih dibandingkan desa maju dan berkembang,” ujarnya.
Kata dia, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia didominasi oleh wilayah timur yang mencapai hampir 60 persen. Desa maju dan berkembang cenderung lebih banyak di Pulau Jawa.
“Desa mandiri akan cukup berkurang (dana desanya) karena mereka sudah bisa memenuhi kebutuhan desa secara ekonomi,” lanjutnya.
Untuk itu, dalam Village Development Forum yang digelar pertama kali di Indonesia tersebut ia berharap, semua negara yang terlibat dapat saling belajar dan membedah konsep-konsep yang bisa dikembangkan untuk desa. Harapannya, Indonesia atau Negara lain bias menemukan format pembangunan desa yang tepat.
Di samping itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dalam forum tersebut juga ikut terkejut saat desa di Indonesia dinilai mampu mengelola dananya secara mandiri.
Ia cerita, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah pertama kali menggulirkan dana desa. Pada 2015, dari dana desa Rp 20 trilun hanya 82 persen yang berhasil terserap.
Tahun berikutnya, ketika dana desa dinaikkan menjadi Rp46,9 trilun, yang terserap menjadi 97 persen.
“Tahun 2016 kami terkejut. Ternyata desa bisa belajar. Bahkan desa mampu membangun 66.000 kilometer jalan, 77.000 toilet, 38.000 unit penahan longsor, dan ribuan pasar desa,” imbuhnya.
Karenanya, ia harap, semua negara peserta Village Development Forum bisa saling berbagi dan membantu meningkatkan pertumbuhan di desa.
“Di era modern seperti sekarang ini, arus komunikasi sangat mudah,” ujarnya.
Village Development Forum melibatkan peserta dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik seperti Venezuela, Pakistan, Bangladesh, Afrika Selatan, Thailand, Malaysia dan Filipina, serta lembaga perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan lembaga mitra pembangunan.