Satgas PRR Dorong Percepatan Administrasi dan Eksekusi Pemulihan Pascabencana

Kompas.com - 29/05/2026, 18:43 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong kementerian dan lembaga (K/L) mempercepat pemenuhan dokumen administrasi serta proses revisi anggaran agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 triliun untuk mendukung penanganan pascabencana di Sumatera.

Namun, penyerapan anggaran dinilai masih bergantung pada kesiapan pengajuan, kelengkapan dokumen, serta percepatan pelaksanaan program oleh kementerian dan lembaga terkait.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka ruang percepatan bagi kementerian dan lembaga untuk segera mengajukan kebutuhan anggaran beserta dokumen pendukungnya.

“Menkeu siap menerima usulan surat dan dokumen pendukung dari kementerian dan lembaga untuk anggaran penanganan bencana Sumatera. Karena itu, kami mendorong seluruh pihak mempercepat pemenuhan kelengkapan administrasi agar proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih cepat,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Tak Hanya e-KTP, Fotokopi KK Jadi Syarat Administrasi di Puskesmas

Percepat eksekusi program di lapangan

Dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga, Jumat (29/5/2026), Sekretaris Satgas PRR Tomsi Tohir menegaskan, percepatan administrasi harus diikuti percepatan pelaksanaan program di lapangan.

Menurut dia, kesiapan anggaran perlu diimbangi dengan kesiapan eksekusi agar target pemulihan masyarakat terdampak dapat segera diwujudkan.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa kita membutuhkan kecepatan. Setelah anggaran selesai, eksekusinya juga harus segera dilaksanakan. Jangan sampai anggarannya turun, tetapi pelaksanaannya lambat,” kata Tomsi.

Ia menjelaskan, berbagai pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi, seperti penanganan sungai yang mengalami pendangkalan, penguatan kawasan rawan longsor, perbaikan infrastruktur, hingga rehabilitasi kawasan terdampak, membutuhkan percepatan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat mitigasi risiko ke depan.

Untuk mendukung hal tersebut, Satgas PRR membuka ruang pendampingan bagi kementerian dan lembaga yang menghadapi kendala dalam proses revisi maupun pencairan anggaran.

Baca juga: Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Segera Dicairkan, Anggaran Capai Rp 150 Miliar

Selain itu, koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu agar proses administrasi dapat berjalan lebih responsif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Maksud kami adalah mempercepat pencairan anggaran dan pelaksanaan di lapangan agar langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera berjalan serta masyarakat lebih cepat merasakan kehadiran pemerintah melalui penanganan yang nyata,” ujar Tomsi.

Terkini Lainnya
Geliat Ekonomi Sultra Meningkat, Gubernur Andi Sambut Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Geliat Ekonomi Sultra Meningkat, Gubernur Andi Sambut Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Percepatan Administrasi dan Eksekusi Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Percepatan Administrasi dan Eksekusi Pemulihan Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito: IPDN Berperan Perkuat Profesionalisme ASN dan Ketahanan Negara

Mendagri Tito: IPDN Berperan Perkuat Profesionalisme ASN dan Ketahanan Negara

Kemendagri
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Perebutkan 4 Kategori Penghargaan

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Perebutkan 4 Kategori Penghargaan

Kemendagri
Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari

Kemendagri
Jembatan Gantung Perintis Garuda Jadi Ikon Baru Aceh Tamiang, Permudah Akses Warga

Jembatan Gantung Perintis Garuda Jadi Ikon Baru Aceh Tamiang, Permudah Akses Warga

Kemendagri
BNPP Targetkan Perlintasan Temajuk Dibuka Agustus 2026

BNPP Targetkan Perlintasan Temajuk Dibuka Agustus 2026

Kemendagri
BNPP Koordinasi Pembukaan Perlintasan Temajuk sebagai KEK Pariwisata

BNPP Koordinasi Pembukaan Perlintasan Temajuk sebagai KEK Pariwisata

Kemendagri
Sambut Idul Adha 1447 H, Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP RI

Sambut Idul Adha 1447 H, Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP RI

Kemendagri
Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM

Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM

Kemendagri
Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp 100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp 100,1 Triliun Disiapkan

Kemendagri
Lewat Pemutakhiran IPKP, BNPP RI Petakan Kondisi Riil Perbatasan Nangabadau

Lewat Pemutakhiran IPKP, BNPP RI Petakan Kondisi Riil Perbatasan Nangabadau

Kemendagri
BNPP RI Ukur Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Entikong, Petakan Berbagai Tantangan Pembangunan

BNPP RI Ukur Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Entikong, Petakan Berbagai Tantangan Pembangunan

Kemendagri
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal

Kemendagri
Menuju Fase Pemulihan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli

Menuju Fase Pemulihan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com