BNPP RI Ukur Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Entikong, Petakan Berbagai Tantangan Pembangunan

Kompas.com - 25/05/2026, 17:50 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) RI melalui Asisten Deputi (Asdep) Potensi Kawasan Perbatasan Darat (PKPD) melaksanakan pengukuran dan pemutakhiran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) Entikong di Kecamatan Entikong dan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (20/5/2026).

Mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Asdep PKPD Brigjen TNI Topri Daeng Balaw menjelaskan bahwa pengukuran IPKP dilakukan untuk memotret capaian pembangunan kawasan perbatasan secara faktual sekaligus menyusun profil kawasan secara komprehensif.

Menurutnya, hasil pengukuran tersebut akan menjadi dasar dalam memetakan berbagai tantangan pembangunan sekaligus merumuskan kebutuhan intervensi program dari kementerian dan lembaga terkait.

“Pengukuran dan pemutakhiran IPKP ini bertujuan memperoleh gambaran riil kondisi kawasan perbatasan, termasuk sektor-sektor yang masih memerlukan penguatan melalui program lintas kementerian dan lembaga,” ujar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Abrasi Pantai Berpotensi Ubah Garis Batas Negara, Warga Pulau Sebatik Ngadu ke DPRD Kaltara

Dalam pengukuran tersebut, tim Asdep PKPD mencatat sejumlah isu pada layanan pemeriksaan lintas batas negara.

Di sektor kepabeanan, masih dibutuhkan mesin pemindai sinar-X di terminal keberangkatan untuk pemeriksaan barang ekspor yang saat ini masih dilakukan secara manual.

Sementara itu, pada layanan keimigrasian, keterbatasan ruang pelayanan dinilai memengaruhi optimalisasi layanan, mengingat rata-rata sekitar 250 orang dideportasi dari Malaysia setiap pekan.

Topri juga mengungkapkan rencana pengaktifan kembali sistem autogate di PLBN Entikong, masing-masing dua unit di pintu kedatangan dan keberangkatan, guna mempercepat pelayanan keimigrasian.

Selain itu, pihak imigrasi tengah berkoordinasi untuk mengaktifkan kembali pas lintas batas sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat perbatasan.

Baca juga: Momen Langka Warga Perbatasan Kupang Soraki Helikopter Wapres Gibran Rakabuming

Di sektor kesehatan, Karantina Kesehatan berupaya meningkatkan pengawasan terhadap penyakit infeksi dan menular. Namun, dukungan sarana ekspedisi untuk pemeriksaan lanjutan sampel masih menjadi kebutuhan mendesak.

Kondisi layanan dasar lainnya juga menjadi perhatian, terutama keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang mendorong sebagian masyarakat memilih berobat ke negara tetangga karena dinilai lebih memadai.

Pada aspek pengembangan ekonomi lokal, Topri menyoroti potensi industri kreatif masyarakat yang memanfaatkan limbah lidi daun sawit menjadi piring anyaman dan berbagai produk bernilai ekonomi lainnya.

Selain itu, terdapat Kelompok Tani (Poktan) Kamboja di Dusun Sontas, Desa Entikong, yang mengembangkan usaha penggilingan padi dan menghasilkan beras hitam serta beras merah berkualitas.

Produk tersebut bahkan telah dipasarkan lintas provinsi melalui marketplace dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

Baca juga: DPRD Bantah Pernyataan Plt Bupati Pati Soal Pembatalan Raperda Pajak UMKM

“Usaha ini terbukti meningkatkan pendapatan petani karena nilai jualnya lebih tinggi dibandingkan gabah biasa. Potensi seperti ini perlu terus didorong agar ekonomi lokal perbatasan semakin kuat,” jelas Topri.

Namun demikian, masih ditemukan persoalan ketertiban kawasan, seperti aktivitas jual beli ilegal di bahu jalan sekitar PLBN Entikong.

BNPP RI menilai penertiban perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat terpusat di pasar PLBN yang telah disediakan pemerintah.

Pengukuran IPKP PPKP Entikong juga menyoroti isu pertahanan dan keamanan.

Dari 27 pos pengamanan perbatasan di wilayah tersebut, tercatat tiga pos dalam kondisi rusak. Bahkan, salah satunya sudah tidak layak ditempati akibat kerusakan berat dan pergeseran tanah.

Baca juga: Hujan Lebat Picu Pergeseran Tanah di Sumedang, Tiga Rumah Rusak Parah

Selain itu, tim Asdep PKPD turut meninjau usulan program Bedah Rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Entikong sebagai bagian dari delineasi PPKP Entikong.

Menutup rangkaian kegiatan, Brigjen TNI Topri menegaskan bahwa hasil pengukuran IPKP PPKP Entikong pada 2026 akan berkontribusi terhadap pencapaian target IPKP pada 22 PPKP secara nasional sebesar 0,60.

Ia juga menegaskan komitmen BNPP RI untuk terus mendorong sinergi lintas sektor guna mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang berdaya saing, sejahtera, dan berdaulat.

Terkini Lainnya
Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM

Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM

Kemendagri
Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp 100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp 100,1 Triliun Disiapkan

Kemendagri
Lewat Pemutakhiran IPKP, BNPP RI Petakan Kondisi Riil Perbatasan Nangabadau

Lewat Pemutakhiran IPKP, BNPP RI Petakan Kondisi Riil Perbatasan Nangabadau

Kemendagri
BNPP RI Ukur Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Entikong, Petakan Berbagai Tantangan Pembangunan

BNPP RI Ukur Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Entikong, Petakan Berbagai Tantangan Pembangunan

Kemendagri
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal

Kemendagri
Menuju Fase Pemulihan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli

Menuju Fase Pemulihan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli

Kemendagri
Tri Tito Ajak Kader PKK Jadi Penggerak Edukasi Pangan Aman Berbasis Potensi Laut

Tri Tito Ajak Kader PKK Jadi Penggerak Edukasi Pangan Aman Berbasis Potensi Laut

Kemendagri
Ketum TP PKK Dorong Kesadaran Kesehatan Pelajar Alor melalui Cek Kesehatan Gratis

Ketum TP PKK Dorong Kesadaran Kesehatan Pelajar Alor melalui Cek Kesehatan Gratis

Kemendagri
Tutup Bimtek UMKM Wastra, Tri Tito Karnavian Dorong Tenun Alor Lebih Adaptif

Tutup Bimtek UMKM Wastra, Tri Tito Karnavian Dorong Tenun Alor Lebih Adaptif

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Tambahan TKD untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Tambahan TKD untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Jembatan Bailey di Aceh Tengah Kembali Hubungkan 5 Desa yang Sempat Terisolasi

Jembatan Bailey di Aceh Tengah Kembali Hubungkan 5 Desa yang Sempat Terisolasi

Kemendagri
Temui Kader PKK Alor, Tri Tito Tekankan Pentingnya Pola Asuh untuk Cegah Stunting

Temui Kader PKK Alor, Tri Tito Tekankan Pentingnya Pola Asuh untuk Cegah Stunting

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Alor Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Alor Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak

Kemendagri
Cendera Mata BNPP RI untuk Presiden dan PM Timor Leste, Simbol Persahabatan Dua Negara Bertetangga

Cendera Mata BNPP RI untuk Presiden dan PM Timor Leste, Simbol Persahabatan Dua Negara Bertetangga

Kemendagri
Perkuat Sinergi Lintas Batas, Sekretaris BNPP RI Hadiri Hari Restorasi Kemerdekaan Ke-24 Timor Leste

Perkuat Sinergi Lintas Batas, Sekretaris BNPP RI Hadiri Hari Restorasi Kemerdekaan Ke-24 Timor Leste

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com