Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari

Kompas.com - 27/05/2026, 17:56 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah sukses digelar di regional Sumatera, Kalimantan, dan Maluku–Nusa Tenggara, ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 kini berlanjut ke Pulau Sulawesi

Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) siap menggelar ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (29/5/2026).

Penyelenggaraan di Bumi Celebes itu menjadi bagian dari upaya Kemendagri memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, yang menunjukkan kinerja unggul serta inovasi dalam pembangunan daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, selama bertahun-tahun, pola pembinaan Kemendagri lebih banyak bertumpu pada pengawasan. 

Dia menilai kondisi itu serupa dengan idiom stick without carrot, yakni penekanan pada pengawasan tanpa diimbangi pemberian insentif. 

Baca juga: Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Menurutnya, pendekatan semacam ini membuat kepala daerah merasa tertekan, bukan termotivasi untuk meningkatkan kinerja. 

“Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemendagri terus memperkuat program pembinaan daerah, termasuk melalui pemberian apresiasi kepada pemda yang menunjukkan kinerja baik,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (6/5/2026).

Insentif fiskal miliaran rupiah

Tito mengungkapkan, penghargaan yang diberikan kepada pemda berprestasi tidak hanya berupa trofi, tetapi juga insentif fiskal yang bersumber dari anggaran Kemendagri. 

Untuk tingkat kabupaten, peraih Terbaik I akan memperoleh insentif sebesar Rp 3 miliar, Terbaik II Rp 2 miliar, dan Terbaik III Rp 1 miliar.

Sementara itu, pada tingkat provinsi dan kota, penghargaan diberikan kepada peraih Terbaik I dengan insentif sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Untuk menjamin asas keadilan dan pemerataan, penghargaan dibagi ke dalam enam regional, yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku–Nusa Tenggara, Jawa–Bali, dan Papua.

Pembagian regional tersebut dilakukan agar pemerintah daerah berkompetisi dengan daerah yang memiliki karakteristik wilayah relatif setara.

“Tujuannya adalah satu untuk menimbulkan iklim kompetitif. Kedua, otomatis memberikan penghargaan kepada yang berprestasi. Ketiga, memancing yang belum berprestasi, belum beruntung maksudnya, agar mereka bisa bekerja lebih keras lagi,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Empat kategori utama

Mengusung tema Meningkatkan Perekonomian Daerah dan Menekan Stunting, Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi menghadirkan 28 nominasi penghargaan.

Penghargaan tersebut akan dikelompokkan dalam empat kategori, yakni Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, Pengendalian Inflasi, serta Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting.

Baca juga: Kemendagri Beri Intensif Fiskal ke Daerah Berprestasi di Maluku dan Nusa Tenggara

Tito memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif karena seluruh indikator mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendagri.

“Ada empat kategori yang dikompetisikan dan itu datanya sudah jelas dari BPS, termasuk data yang ada di Kemendagri,” tegas mantan Kapolri tersebut.

Masyarakat dapat menyaksikan malam puncak Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kompas.com.

Terkini Lainnya
Geliat Ekonomi Sultra Meningkat, Gubernur Andi Sambut Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Geliat Ekonomi Sultra Meningkat, Gubernur Andi Sambut Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Percepatan Administrasi dan Eksekusi Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Percepatan Administrasi dan Eksekusi Pemulihan Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito: IPDN Berperan Perkuat Profesionalisme ASN dan Ketahanan Negara

Mendagri Tito: IPDN Berperan Perkuat Profesionalisme ASN dan Ketahanan Negara

Kemendagri
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Perebutkan 4 Kategori Penghargaan

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Perebutkan 4 Kategori Penghargaan

Kemendagri
Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari

Kemendagri
Jembatan Gantung Perintis Garuda Jadi Ikon Baru Aceh Tamiang, Permudah Akses Warga

Jembatan Gantung Perintis Garuda Jadi Ikon Baru Aceh Tamiang, Permudah Akses Warga

Kemendagri
BNPP Targetkan Perlintasan Temajuk Dibuka Agustus 2026

BNPP Targetkan Perlintasan Temajuk Dibuka Agustus 2026

Kemendagri
BNPP Koordinasi Pembukaan Perlintasan Temajuk sebagai KEK Pariwisata

BNPP Koordinasi Pembukaan Perlintasan Temajuk sebagai KEK Pariwisata

Kemendagri
Sambut Idul Adha 1447 H, Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP RI

Sambut Idul Adha 1447 H, Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP RI

Kemendagri
Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM

Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM

Kemendagri
Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp 100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp 100,1 Triliun Disiapkan

Kemendagri
Lewat Pemutakhiran IPKP, BNPP RI Petakan Kondisi Riil Perbatasan Nangabadau

Lewat Pemutakhiran IPKP, BNPP RI Petakan Kondisi Riil Perbatasan Nangabadau

Kemendagri
BNPP RI Ukur Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Entikong, Petakan Berbagai Tantangan Pembangunan

BNPP RI Ukur Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Entikong, Petakan Berbagai Tantangan Pembangunan

Kemendagri
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal

Kemendagri
Menuju Fase Pemulihan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli

Menuju Fase Pemulihan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com