KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menuntaskan penyaluran tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Hingga 4 Mei 2026, total tambahan TKD sebesar Rp 10,65 triliun telah disalurkan 100 persen untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak. Penyaluran TKD dilakukan secara bertahap untuk menjaga percepatan likuiditas pemerintah daerah (pemda).
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan Rp 4,38 triliun atau 40 persen pada 27 Februari 2026. Selanjutnya, tahap kedua sebesar Rp 3,19 triliun atau 30 persen disalurkan pada 31 Maret 2026.
Adapun tahap terakhir senilai Rp 3,06 triliun atau 30 persen disalurkan pada 4 Mei 2026.
Baca juga: Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Seluruh penyaluran dilaksanakan tanpa syarat salur, sehingga pemda dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.
Realisasi tersebut juga memastikan daerah terdampak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Secara agregat, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp 1,65 triliun, Sumut Rp 6,35 triliun, dan Sumbar Rp 2,63 triliun.
Dana tersebut telah disalurkan hingga ke pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk tambahan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana otonomi khusus (Otsus).
Baca juga: Baleg DPR Sepakat Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besarannya Akan Dibahas
Khusus di Aceh, delapan kabupaten/kota terdampak parah juga memperoleh tambahan hibah sebesar Rp 287 miliar yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Sumut dan Sumbar.
Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kebijakan tambahan TKD merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan merata.
“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Tito menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah tidak hanya menyasar daerah yang terdampak langsung, tetapi juga seluruh daerah dalam provinsi terkait agar pemulihan berjalan lebih terintegrasi.
Baca juga: Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
“Kalau hanya daerah terdampak saja angkanya sekitar Rp 8 triliun, tapi Presiden memutuskan semuanya diberikan. Ini bentuk keberpihakan terhadap percepatan pemulihan,” kata Tito.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dampak penyaluran TKD mulai terlihat di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan kini kembali beroperasi secara fungsional sehingga distribusi logistik berjalan lancar.
Selain itu, layanan dasar masyarakat seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan aktivitas pasar rakyat juga mulai pulih di sebagian besar wilayah.
“Per hari ini (22/4/2026), kami melihat sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan bisa dilewati, logistik tidak ada masalah, listrik dan pasar juga sudah berjalan,” ungkap Tito.
Baca juga: KAI Logistik Perkuat Tata Kelola SDM, Fokus pada Keselamatan dan Budaya Kerja Inklusif
Dengan dukungan fiskal yang telah tersalurkan secara penuh, pemda kini memasuki fase percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih masif.
Seiring tersedianya anggaran yang memadai, pembangunan hunian tetap (huntap), pemulihan fasilitas publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak pun diharapkan dapat berjalan lebih cepat.