Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kompas.com - 05/02/2026, 21:11 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mempercepat pengiriman data penerima bantuan pascabencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menegaskan akan bertindak tegas dengan mengabaikan pemda yang lambat mengirimkan data penerima manfaat bantuan rumah.

Sebagai konsekuensinya, Tito menyatakan akan mengumumkan secara terbuka kepada publik pemda yang tidak segera menyampaikan data tersebut.

“Pemda yang cepat [mengirim data] saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan, kalau nanti sampai dua mingguan datanya tidak dikasih kepada kita, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya tidak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat meresmikan hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis.

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.

Skema tersebut meliputi bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang, serta bantuan hunian tetap (huntap) bagi rumah rusak berat atau hilang.

Baca juga: Ratusan Rumah Terdampak Banjir-Longsor Purbalingga Akan Direlokasi, Pemprov Siapkan Huntara dan Huntap

Selama proses pembangunan huntap berlangsung, pemerintah menyediakan huntara bagi para korban.

Pemerintah juga menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana yang tidak ingin tinggal di huntara, tetapi memilih menyewa rumah atau tinggal bersama sanak saudara.

Nominal DTH sebesar Rp 600.000 per bulan dan dicairkan satu kali untuk tiga bulan, dengan total Rp 1,8 juta.

Selain bantuan huntara, Tito menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp 3 juta, stimulan ekonomi Rp 5 juta, serta bantuan lauk-pauk atau jaminan hidup sebesar Rp 15.000 per orang per hari.

Tito juga menyampaikan, pemerintah memiliki skema bantuan untuk memulihkan taraf ekonomi masyarakat yang sawah atau kebunnya terdampak bencana. Salah satunya melalui bantuan stimulan sebesar Rp 5 juta bagi warga yang sawahnya rusak, sembari menunggu program revitalisasi sawah.

Terlepas dari itu, Tito mengapresiasi seluruh pemda yang telah bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memulihkan daerah terdampak bencana. Menurutnya, progres pemulihan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.

Tito merinci, dari 52 daerah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, sebanyak 27 daerah telah kembali normal, 15 daerah mendekati normal, dan 10 daerah masih memerlukan atensi khusus.

Baca juga: Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Sebagai informasi, peresmian huntara di Tapanuli Selatan turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Yudha Fitri, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, serta jajaran pejabat kementerian, lembaga, dan pemda setempat.

Terkini Lainnya
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Kemendagri
Kunjungi Sulut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kunjungi Sulut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kemendagri
Mendagri Tito Ingatkan Pemda untuk Kreatif Tingkatkan PAD

Mendagri Tito Ingatkan Pemda untuk Kreatif Tingkatkan PAD

Kemendagri
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Kemendagri
Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Kemendagri
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Hadiri Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Hadiri Rapat Kerja Pemerintah

Kemendagri
Topang Kehidupan Penyintas Bencana, Satgas PRR Terus Dorong Penyaluran Aneka Bansos

Topang Kehidupan Penyintas Bencana, Satgas PRR Terus Dorong Penyaluran Aneka Bansos

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com