Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara

Kompas.com - 22/01/2026, 17:39 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026). 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan hasil diskusinya dengan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat di Aceh Utara selama satu minggu ke depan.

Perpanjangan tersebut, kata dia, diperlukan untuk memberikan ruang percepatan proses pengadaan yang sedang dilakukan.

“Ya, tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana

Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pemda dapat menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional, termasuk penunjukan langsung kepada penyedia jasa atau kontraktor, guna mempercepat penanganan kebutuhan mendesak. 

Menurut Tito, mekanisme tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum, seperti masjid, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya.

“Kalau ada yang mau memperbaiki jalan, misalnya, bisa tunjuk langsung saat masa tanggap darurat. Gunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)-nya, langsung dibereskan, cepat, dan clear. Kecepatan itu nomor satu di sini,” tegasnya.

Namun demikian, Tito mengingatkan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, proses pengadaan akan kembali menggunakan mekanisme reguler melalui lelang terbuka yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan.

Karena itu, dia menyatakan akan mengusulkan penerbitan kebijakan khusus yang memungkinkan mekanisme pengadaan luar biasa (extraordinary) pada masa transisi pascabencana.

Baca juga: Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional

“Saya usulkan semacam Instruksi Presiden (Inpres), ya, untuk daerah bencana. Proses pengadaannya dilakukan dengan mekanisme yang juga extraordinary, jangan yang reguler. Kalau reguler, saya khawatir nanti lambat,” ujarnya.

Tito berharap, kebijakan tersebut dapat mempercepat penanganan di lapangan sekaligus mencegah tersendatnya bantuan bagi warga. Menurut dia, kecepatan menjadi kunci utama dalam penanganan bencana.

Secara umum, Tito menilai kondisi Aceh Utara mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah sektor, meski masih diperlukan perhatian khusus di beberapa wilayah.

“Saya melihat untuk Aceh Utara, saya sudah berapa kali datang, saya lihat lalu lintas sudah normal ya. Kemudian di kota juga, Lhoksukon juga baik, ekonomi berjalan lancar, pendidikan berjalan, meskipun ada tenda-tenda masih,” katanya. 

Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu menambahkan, fasilitas rumah sakit di daerah tersebut sudah cukup baik, tetapi wilayah pedalaman masih memerlukan perhatian lebih.

Baca juga: Menteri ATR Pastikan Lahan Huntap Aceh-Sumatera Tersedia, Tunggu Permintaan Mendagri

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara melibatkan banyak kementerian dan lembaga. 

Adapun pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Terkini Lainnya
Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kemendagri
Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Kemendagri
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kemendagri
Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Kemendagri
IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kemendagri
Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Kemendagri
Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Kemendagri
Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Kemendagri
Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com