Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Kompas.com - 25/01/2026, 11:01 WIB
I Jalaludin S,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara ( Huntara) Kayu Pasak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). 

Huntara merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam melakukan percepatan pemindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.

Tito mengapresiasi langkah cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung TNI serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam menyelesaikan pembangunan huntara

Menurutnya, keberadaan huntara sangat penting sebagai solusi sementara untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda pengungsian.

“Karena huntara memang ditunggu sebagai salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Tinjau Daerah Rusak Parah karena Banjir Aceh, Mendagri Tito: Pemulihan Semakin Baik

Hal itu disampaikan Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam konferensi pers peresmian huntara di Kabupaten Agam, Sumbar, Sabtu (24/1/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.

Skema bantuan tersebut, seperti bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, bantuan Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan bantuan hunian tetap (huntap) untuk rumah rusak berat atau hilang. 

Sambil menunggu huntap, warga dapat menempati huntara atau rumah keluarga, termasuk menyewa rumah dengan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, pendataan dan validasi korban bencana telah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. 

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Dana Perbaikan Rumah Korban Banjir Segera Cair, Syaratnya Data Harus Akurat!

Setelah proses validasi rampung, dia berharap bantuan dapat segera dicairkan demi mempercepat pemulihan.

Tito menyebutkan, dengan percepatan validasi dan pembayaran, warga di pengungsian juga akan jauh berkurang.

“Di luar itu, tadi Bapak Bupati Agam menyampaikan, ini yang saya kejar-kejar. Saya sudah Zoom Meeting dengan seluruh kepala daerah. Kuncinya adalah data,” jelas Tito.

Bantuan tambahan dan pemulihan ekonomi

Selain bantuan huntara, Tito menyampaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp 3 juta, stimulan ekonomi Rp 5 juta, serta bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) sebesar Rp 15.000 per orang per hari. 

Penentuan penerima bantuan tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai kondisi masyarakat di daerah masing-masing.

Baca juga: Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana

“[Tadi] ada yang mungkin rumahnya rusak ringan, tetapi sawahnya habis. Maka, ini diberikan uang stimulan Rp 5 juta rupiah, sambil menunggu program revitalisasi sawah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan),” jelas Tito.

Guna memulihkan ekonomi, pemerintah juga menjalankan program revitalisasi sawah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) di tiga provinsi terdampak. 

Selain itu, masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi pascabencana dapat diintegrasikan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan bantuan sosial secara reguler dalam kurun waktu yang ditentukan kepala daerah.

Untuk kelancaran program-program tersebut, Tito menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan data dari pemerintah daerah (pemda). 

Ia meminta bupati dan wali kota tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, tetapi mengirimkan data secara bertahap kepada gubernur.

Baca juga: Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional

Dari gubernur, data diteruskan kepada Kemensos dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

“Nanti [data tersebut] kita akan sampaikan kepada Menteri Sosial (Mensos) sehingga Mensos dapat segera mengeksekusi anggaran tadi untuk perabotan,” tegasnya.

Tito menegaskan, pihaknya akan mengumumkan daerah yang belum menyerahkan data hingga batas waktu yang ditentukan untuk mendorong akuntabilitas dan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat. 

“Karena ini butuh kecepatan, Pak Mensos juga menunggu data dari kami,” tandasnya.

Sebagai informasi, peresmian huntara di Agam turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta Bupati Agam Benni Warlis.

Terkini Lainnya
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com