Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Kompas.com - 25/01/2026, 11:01 WIB
I Jalaludin S,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara ( Huntara) Kayu Pasak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). 

Huntara merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam melakukan percepatan pemindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.

Tito mengapresiasi langkah cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung TNI serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam menyelesaikan pembangunan huntara

Menurutnya, keberadaan huntara sangat penting sebagai solusi sementara untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda pengungsian.

“Karena huntara memang ditunggu sebagai salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Tinjau Daerah Rusak Parah karena Banjir Aceh, Mendagri Tito: Pemulihan Semakin Baik

Hal itu disampaikan Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam konferensi pers peresmian huntara di Kabupaten Agam, Sumbar, Sabtu (24/1/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.

Skema bantuan tersebut, seperti bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, bantuan Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan bantuan hunian tetap (huntap) untuk rumah rusak berat atau hilang. 

Sambil menunggu huntap, warga dapat menempati huntara atau rumah keluarga, termasuk menyewa rumah dengan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, pendataan dan validasi korban bencana telah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. 

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Dana Perbaikan Rumah Korban Banjir Segera Cair, Syaratnya Data Harus Akurat!

Setelah proses validasi rampung, dia berharap bantuan dapat segera dicairkan demi mempercepat pemulihan.

Tito menyebutkan, dengan percepatan validasi dan pembayaran, warga di pengungsian juga akan jauh berkurang.

“Di luar itu, tadi Bapak Bupati Agam menyampaikan, ini yang saya kejar-kejar. Saya sudah Zoom Meeting dengan seluruh kepala daerah. Kuncinya adalah data,” jelas Tito.

Bantuan tambahan dan pemulihan ekonomi

Selain bantuan huntara, Tito menyampaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp 3 juta, stimulan ekonomi Rp 5 juta, serta bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) sebesar Rp 15.000 per orang per hari. 

Penentuan penerima bantuan tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai kondisi masyarakat di daerah masing-masing.

Baca juga: Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana

“[Tadi] ada yang mungkin rumahnya rusak ringan, tetapi sawahnya habis. Maka, ini diberikan uang stimulan Rp 5 juta rupiah, sambil menunggu program revitalisasi sawah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan),” jelas Tito.

Guna memulihkan ekonomi, pemerintah juga menjalankan program revitalisasi sawah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) di tiga provinsi terdampak. 

Selain itu, masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi pascabencana dapat diintegrasikan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan bantuan sosial secara reguler dalam kurun waktu yang ditentukan kepala daerah.

Untuk kelancaran program-program tersebut, Tito menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan data dari pemerintah daerah (pemda). 

Ia meminta bupati dan wali kota tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, tetapi mengirimkan data secara bertahap kepada gubernur.

Baca juga: Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional

Dari gubernur, data diteruskan kepada Kemensos dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

“Nanti [data tersebut] kita akan sampaikan kepada Menteri Sosial (Mensos) sehingga Mensos dapat segera mengeksekusi anggaran tadi untuk perabotan,” tegasnya.

Tito menegaskan, pihaknya akan mengumumkan daerah yang belum menyerahkan data hingga batas waktu yang ditentukan untuk mendorong akuntabilitas dan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat. 

“Karena ini butuh kecepatan, Pak Mensos juga menunggu data dari kami,” tandasnya.

Sebagai informasi, peresmian huntara di Agam turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta Bupati Agam Benni Warlis.

Terkini Lainnya
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Kemendagri
Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Kemendagri
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kemendagri
Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Kemendagri
BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Kemendagri
Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com