Inflasi Oktober 2025 Capai 2,86 Persen YoY, Mendagri: Masih Aman

Kompas.com - 04/11/2025, 16:48 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi Indonesia pada Oktober 2025 menyentuh 2,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Meskipun sedikit meningkat dibanding periode sebelumnya, angka tersebut dinilai tetap aman karena berada dalam kisaran target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.

Menurut Tito, target ini menjaga keseimbangan sehingga tetap menguntungkan produsen maupun konsumen karena harga komoditas tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah.

“Artinya, range yang ingin kita target itu 1,5 persen sampai 3,5 persen, 2,86 persen masih pada posisi aman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Inflasi Jakarta Oktober 2025 Capai 0,31 Persen, Pramono: Masih Baik dan Terkendali

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Program Tiga Juta Rumah.

Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Selasa.

Tito menyebutkan bahwa komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara yoy pada Oktober 2025 adalah perhiasan, diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar.

Sementara itu, komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara bulanan pada September-Oktober meliputi perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan wortel.

Baca juga: Harga Emas Melonjak 11,97 Persen, Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025

“Saat ini, memang terjadi kenaikan harga emas tingkat internasional, dunia. Jadi, sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan sendiri karena ini menyangkut tren global,” ucap Tito.

Lebih lanjut, ia memaparkan tiga komponen pembentuk inflasi. Pertama, administered prices atau harga yang diatur pemerintah, seperti bahan bakar minyak (BBM), transportasi, dan air minum.

Kedua, volatile items yang harganya berfluktuasi, seperti bahan makanan, minuman, dan tembakau.

Ketiga, core inflation atau inflasi inti, yaitu inflasi di luar harga yang diatur pemerintah dan di luar pangan.

Baca juga: Tambang Freeport Kolaps, Harga Emas Naik, Airlangga: Pasokan Seret, Inflasi Tetap Terkendali

Emas ini masuk dalam core inflation. Di satu sisi, menunjukkan ada daya beli masyarakat, mereka bisa membeli emas. Tapi di sisi lain, kalau terlalu bergejolak terus naik, itu akan mengakibatkan inflasi naik juga,” jelas Tito.

Ia menegaskan, pemerintah terus menjaga stabilitas komoditas yang bergejolak agar tetap terkendali.

Dalam rakor tersebut, Tito juga menyoroti pentingnya kebijakan subsidi dalam menjaga daya beli dan inflasi, salah satunya melalui subsidi listrik yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Ia turut mengimbau berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025

Tito memerikan arahan kepada pemda untuk tidak menaikkan tarif layanan yang berpotensi mendorong inflasi, seperti air minum.

Selain itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjaga stabilitas harga tiket transportasi jelang Nataru.

“Kami akan komunikasi dengan Menteri Perhubungan dan airlines untuk tidak menaikkan sampai ke harga tertinggi,” kata Tito.

Di samping itu, ia menekankan pentingnya penguatan daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), serta pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah agar harga pangan tetap stabil sebelum Nataru.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Beras, Pemerintah Perkuat Operasi Pasar dan Pengawasan di Lapangan

Pada kesempatan yang sama, Tito juga meminta pemda memperhatikan program strategis nasional, khususnya pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses hunian layak.

“Daerah-daerah enggak bisa bekerja sendiri dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini memanfaatkan betul, tangkap betul program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” ucapnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, serta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Telisa Aulia Falianty.

Sementara itu, sejumlah pejabat lainnya bersama jajaran pemda dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) hadir secara virtual.

Baca juga: Forkopimda dan Lintas Elemen di Nganjuk Sepakat Jaga Kondusivitas Daerah

Terkini Lainnya
Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Kemendagri
Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kemendagri
Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Kemendagri
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Kemendagri
Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Kemendagri
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com