Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kompas.com - 05/03/2026, 21:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendorong optimalisasi pemanfaatan hunian sementara (huntara) bagi pengungsi yang masih tinggal di tenda.

Tito menjelaskan, pengelolaan pengungsi dapat dilakukan dengan memaksimalkan huntara yang sudah tersedia, termasuk memindahkan pengungsi dari tenda ke lokasi lain yang masih memiliki kapasitas huntara.

“Yang di tenda ini bisa dimasukkan ke titik lain yang huntaranya kelebihan. Saya lihat triknya seperti itu,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait percepatan penanganan pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera.

Rakor tersebut digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Tito menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah pengungsi yang masih tinggal di tenda.

Sementara itu, pengungsi yang menempati fasilitas lain, seperti gedung pemerintah atau meunasah (bangunan khas di gampong Aceh), dapat ditangani pada tahap berikutnya.

“Kalau yang di tenda memang harapan dari masyarakat, dari kepala daerah, yang di tenda ini yang jadi prioritas,” ujar Tito.

Ia menambahkan, beberapa wilayah masih membutuhkan tambahan pembangunan huntara karena jumlah pengungsi yang cukup besar.

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Aceh Tamiang, yang dinilai masih memerlukan tambahan huntara untuk menampung pengungsi.

Baca juga: Kisah Penyintas Banjir Bandang Lebak: 6 Tahun Bertahan di Huntara, Rumah Tak Kunjung Ada...

“Tamiang ini cukup banyak jumlahnya. Dan kemudian huntaranya memang kurang,” tambah Tito.

Selain itu, ia juga meminta pemetaan yang lebih jelas terkait pembangunan huntara dari berbagai sumber pendanaan.

Hal tersebut penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah huntara yang telah dibangun maupun yang masih menjadi target pembangunan.

Menurut Tito, data tersebut diperlukan sebagai bahan laporan pemerintah kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.

Hal itu sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

“Jadi kita biar tahu juga berapa yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berapa yang dibuat oleh Danantara, dan berapa yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Nanti pada saat kita melaporkan kepada Pak Presiden, karena setiap dua bulan sesuai Keppres harus melaporkan kepada Presiden,” tandas Tito.

Terkini Lainnya
Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Kemendagri
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Kemendagri
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Kemendagri
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Kemendagri
Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Kemendagri
Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Kemendagri
Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Kemendagri
Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kemendagri
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kemendagri
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kemendagri
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Kemendagri
Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Kemendagri
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kemendagri
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com