KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendorong optimalisasi pemanfaatan hunian sementara (huntara) bagi pengungsi yang masih tinggal di tenda.
Tito menjelaskan, pengelolaan pengungsi dapat dilakukan dengan memaksimalkan huntara yang sudah tersedia, termasuk memindahkan pengungsi dari tenda ke lokasi lain yang masih memiliki kapasitas huntara.
“Yang di tenda ini bisa dimasukkan ke titik lain yang huntaranya kelebihan. Saya lihat triknya seperti itu,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait percepatan penanganan pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera.
Rakor tersebut digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran
Tito menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah pengungsi yang masih tinggal di tenda.
Sementara itu, pengungsi yang menempati fasilitas lain, seperti gedung pemerintah atau meunasah (bangunan khas di gampong Aceh), dapat ditangani pada tahap berikutnya.
“Kalau yang di tenda memang harapan dari masyarakat, dari kepala daerah, yang di tenda ini yang jadi prioritas,” ujar Tito.
Ia menambahkan, beberapa wilayah masih membutuhkan tambahan pembangunan huntara karena jumlah pengungsi yang cukup besar.
Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Aceh Tamiang, yang dinilai masih memerlukan tambahan huntara untuk menampung pengungsi.
Baca juga: Kisah Penyintas Banjir Bandang Lebak: 6 Tahun Bertahan di Huntara, Rumah Tak Kunjung Ada...
“Tamiang ini cukup banyak jumlahnya. Dan kemudian huntaranya memang kurang,” tambah Tito.
Selain itu, ia juga meminta pemetaan yang lebih jelas terkait pembangunan huntara dari berbagai sumber pendanaan.
Hal tersebut penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah huntara yang telah dibangun maupun yang masih menjadi target pembangunan.
Menurut Tito, data tersebut diperlukan sebagai bahan laporan pemerintah kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Hal itu sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran
“Jadi kita biar tahu juga berapa yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berapa yang dibuat oleh Danantara, dan berapa yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Nanti pada saat kita melaporkan kepada Pak Presiden, karena setiap dua bulan sesuai Keppres harus melaporkan kepada Presiden,” tandas Tito.