Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Kompas.com - 06/03/2026, 16:27 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah menargetkan seluruh pengungsi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak lagi tinggal di tenda sebelum Idul Fitri 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan pembangunan hunian sementara ( huntara) serta penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti dana tunggu hunian (DTH).

“Apapun kami berusaha. Kemarin rapat supaya sebelum Lebaran target kami tidak ada lagi pengungsi di tenda,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat meninjau huntara di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dalam agenda penyerahan bantuan kepada korban bencana hidrometeorologi, Jumat.

Dia menjelaskan, pemerintah terus mendorong percepatan pemindahan para pengungsi dari tenda menuju huntara atau melalui skema bantuan DTH. 

Tito menyebut jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda saat ini terus berkurang secara signifikan.

Baca juga: Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

“Yang masih ada di tenda itu ada di Aceh dan Sumut, terutama di Tapteng dan Tapsel. Sementara di Sumbar sudah nol. Semua tidak ada lagi yang tinggal di tenda, semuanya di huntara atau menggunakan dana tunggu hunian,” ujarnya.

Tito menjelaskan, jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda saat ini berkisar sekitar 6.000 orang. 

Angka tersebut menurun dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai sekitar 11.000 orang.

“Dari minggu lalu 11.000-an, sekarang sudah 6.000-an. Target kita sebelum Idul Fitri mereka sudah masuk ke huntara atau menggunakan dana tunggu hunian,” kata Tito.

Selain mempercepat pembangunan hunian sementara, pemerintah juga menyiapkan dukungan logistik bagi para penyintas selama masa transisi. 

Dalam waktu dekat, kebutuhan makanan pengungsi masih akan ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum skema bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) berjalan penuh.

Baca juga: Kemensos Gelontorkan Rp 17 Miliar untuk Santunan 1.000 Korban Bencana Sumatera

“Untuk masalah makanannya, 10 hari ke depan ditanggung oleh BNPB. Setelah itu akan menggunakan uang lauk pauk atau jadup dari Kementerian Sosial,” jelas Tito.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga meninjau langsung sejumlah model hunian sementara yang dibangun oleh berbagai pihak. 

Tito menjelaskan, huntara yang tersedia memiliki karakteristik berbeda, mulai dari yang dibangun oleh BNPB, Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga hunian hasil kerja sama masyarakat dan organisasi relawan.

“Di BNPB misalnya tidak ada ranjang, tapi kelebihannya dapur dan toiletnya sendiri. Sementara yang dibangun oleh Danantara dan Kementerian PU ada ranjang dan kipas angin, tetapi dapur dan kamar mandinya komunal,” ujarnya.

Dalam kunjungan ke Pidie Jaya, Tito juga didampingi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadlullah, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.

Terkini Lainnya
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Kemendagri
Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Kemendagri
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kemendagri
Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Kemendagri
BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Kemendagri
Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com