KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah ( pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan persoalan keagamaan, melainkan strategi penting dalam menghadapi persaingan ekonomi global.
“Sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu atau mungkin, mohon maaf, bahasanya ada yang mengatakan ini islamisasi, bukan. Tapi ini pertarungan dagang, global, dan ekonomi,” ujar Tito dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8/2025).
Rapat ini juga membahas Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah, Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemda, dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2025.
Baca juga: Tito Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, disusul oleh Pakistan dan negara lain.
Namun, kata dia, produsen utama produk halal justru berasal dari negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim.
“Negara Brasil itu nomor satu eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah negara-negara produsen halal yang besar,” jelas Tito.
Baca juga: BPJPH Rancang Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg dan Warung Sejenis
Tren konsumsi produk halal juga meningkat pesat, khususnya di negara-negara dengan populasi muslim yang besar.
Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi pasar yang sangat potensial. Namun, ironisnya, produsen halal terbesar dunia justru berasal dari negara lain.
“Jadi, sudah menjadi persaingan global. Oleh karena itu, kami mendorong (masyarakat) Indonesia untuk mengonsumsi produk halal dalam negeri, produk sendiri,” ucapnya.
Kondisi tersebut, kata Tito, menjadi tantangan bagi Indonesia agar mampu memperkuat produksi halal dalam negeri.
Baca juga: Sertifikasi Halal Jadi Tiket UMKM DPR ke Pasar Global
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah percepatan sertifikasi halal bagi UMKM yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Ini perlu melibatkan seluruh pemda supaya kita menikmati produksi (halal) dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar,” tegasnya.