Wamendagri Ribka Haluk Paparkan Perkembangan Pembangunan DOB Papua

Kompas.com - 19/08/2025, 15:41 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan perkembangan terbaru pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Pemaparan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menegaskan, rapat ini merupakan bentuk sinergi antarkementerian/lembaga untuk membangun DOB Papua secara bersama-sama.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran spesifik terkait pembangunan DOB, termasuk perencanaan ke depan, pembebasan lahan, pembangunan kantor pemerintahan, pendanaan, serta penetapan regulasi.

Baca juga: Komisi II DPR Tunggu Pengesahan 2 PP soal Pembentukan DOB

“Pertemuan kami hari ini 19 Agustus 2025 (antara) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujar Ribka melalui siaran pers, Selasa.

Ia mengatakan, hasil RDP menetapkan bahwa infrastruktur yang dibangun harus bisa beroperasi pada 2028.

Dalam rapat tersebut, Ribka memaparkan, Kementerian PU bertugas melaporkan progres pembangunan DOB di Papua.

Untuk Papua Selatan, progres pembangunan telah mencapai 67 persen, sedangkan Papua Barat Daya baru sekitar 20–30 persen.

Baca juga: Momen Kebersamaan Paskibra Papua Barat Daya, Topang Rekan yang Nyaris Pingsan

Di Papua Tengah, proses lelang baru akan dilakukan dengan target selesai dan penandatanganan kontrak pada Oktober 2025.

Sementara itu, pembangunan di Papua Pegunungan diharapkan dapat segera berjalan menyusul adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria (RC) selesai pada akhir Agustus 2025.

“Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB, waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai pada 2025,” jelas Ribka.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan dan pendampingan DOB berpotensi tertunda karena DOB merupakan daerah dan pemerintahan baru, serta ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh DOB.

Baca juga: Tiga Rusun ASN Dibangun di DOB Papua Barat Daya, Apa Saja?

“Dan memang sudah dipastikan (dalam) RDP dengan DPR bahwa operasional aktif daerah DOB itu bisa berkantor di pusat pemerintahan pada 2028,” imbuh Ribka.

Ia berpesan kepada kepala daerah di DOB Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif untuk lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi.

Ribka menegaskan, Kemendagri akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan kepada pemerintah daerah (pemda) serta masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.

“Jadi, Pak Gubernur benar-benar sudah membagi tempat pusat-pusat pemerintahan. Inilah yang akan dibangun, kantor Gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),” ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan Kantor Gubernur, MRP, dan DPRP Papua Selatan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Sumber dana pembangunan

Dalam rapat tersebut, Ribka menjelaskan, pembangunan pusat pemerintahan menggunakan dana gabungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan pengamatannya, progres pembangunan di DOB terus berjalan, meliputi kantor pemerintahan, rumah layak huni, akses jalan, hingga drainase kantor gubernur.

Ribka mengingatkan, biaya pembangunan di wilayah Papua Pegunungan relatif lebih tinggi dibandingkan DOB Papua lainnya karena berbagai faktor, termasuk kondisi geografis.

“Bahwa skema dan sumber pembiayaan untuk pusat pemerintahan itu ada yang dibiayai dari APBN, tetapi ada yang harus juga dibiaya oleh APBD. Tugas-tugasnya ini sudah jelas, sudah terbagi,” jelasnya.

Baca juga: APBN Tanpa Deviden BUMN: Krisis atau Momentum Reformasi?

Untuk itu, Ribka meminta dukungan dari kementerian/lembaga, baik Kementerian Keuangan, Kementerian PU, maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk fokus.

Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian/lembaga terus dilakukan. Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan seluruh pemda terkait pembangunan DOB.

Salah satunya kunjungan ke Papua Pegunungan yang dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Dari kunjungan tersebut, ditetapkan rencana pembangunan kantor-kantor utama untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, Menuju Ibu Kota Politik 2028

“Kami akan terus meningkatkan volume rapat koordinasi. Setiap bulan kami akan mengevaluasi perkembangan dari pelaksanaan seluruh proses action-nya (bersama) Kementerian PU, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Kami akan terus melakukan rapat evaluasi secara rutin tiap bulan,” tegasnya.

Terkini Lainnya
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com