KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan perkembangan terbaru pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Pemaparan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan, rapat ini merupakan bentuk sinergi antarkementerian/lembaga untuk membangun DOB Papua secara bersama-sama.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran spesifik terkait pembangunan DOB, termasuk perencanaan ke depan, pembebasan lahan, pembangunan kantor pemerintahan, pendanaan, serta penetapan regulasi.
Baca juga: Komisi II DPR Tunggu Pengesahan 2 PP soal Pembentukan DOB
“Pertemuan kami hari ini 19 Agustus 2025 (antara) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujar Ribka melalui siaran pers, Selasa.
Ia mengatakan, hasil RDP menetapkan bahwa infrastruktur yang dibangun harus bisa beroperasi pada 2028.
Dalam rapat tersebut, Ribka memaparkan, Kementerian PU bertugas melaporkan progres pembangunan DOB di Papua.
Untuk Papua Selatan, progres pembangunan telah mencapai 67 persen, sedangkan Papua Barat Daya baru sekitar 20–30 persen.
Baca juga: Momen Kebersamaan Paskibra Papua Barat Daya, Topang Rekan yang Nyaris Pingsan
Di Papua Tengah, proses lelang baru akan dilakukan dengan target selesai dan penandatanganan kontrak pada Oktober 2025.
Sementara itu, pembangunan di Papua Pegunungan diharapkan dapat segera berjalan menyusul adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria (RC) selesai pada akhir Agustus 2025.
“Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB, waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai pada 2025,” jelas Ribka.
Namun, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan dan pendampingan DOB berpotensi tertunda karena DOB merupakan daerah dan pemerintahan baru, serta ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh DOB.
Baca juga: Tiga Rusun ASN Dibangun di DOB Papua Barat Daya, Apa Saja?
“Dan memang sudah dipastikan (dalam) RDP dengan DPR bahwa operasional aktif daerah DOB itu bisa berkantor di pusat pemerintahan pada 2028,” imbuh Ribka.
Ia berpesan kepada kepala daerah di DOB Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif untuk lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi.
Ribka menegaskan, Kemendagri akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan kepada pemerintah daerah (pemda) serta masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.
“Jadi, Pak Gubernur benar-benar sudah membagi tempat pusat-pusat pemerintahan. Inilah yang akan dibangun, kantor Gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),” ungkapnya.
Baca juga: Pembangunan Kantor Gubernur, MRP, dan DPRP Papua Selatan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Dalam rapat tersebut, Ribka menjelaskan, pembangunan pusat pemerintahan menggunakan dana gabungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan pengamatannya, progres pembangunan di DOB terus berjalan, meliputi kantor pemerintahan, rumah layak huni, akses jalan, hingga drainase kantor gubernur.
Ribka mengingatkan, biaya pembangunan di wilayah Papua Pegunungan relatif lebih tinggi dibandingkan DOB Papua lainnya karena berbagai faktor, termasuk kondisi geografis.
“Bahwa skema dan sumber pembiayaan untuk pusat pemerintahan itu ada yang dibiayai dari APBN, tetapi ada yang harus juga dibiaya oleh APBD. Tugas-tugasnya ini sudah jelas, sudah terbagi,” jelasnya.
Baca juga: APBN Tanpa Deviden BUMN: Krisis atau Momentum Reformasi?
Untuk itu, Ribka meminta dukungan dari kementerian/lembaga, baik Kementerian Keuangan, Kementerian PU, maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk fokus.
Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian/lembaga terus dilakukan. Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan seluruh pemda terkait pembangunan DOB.
Salah satunya kunjungan ke Papua Pegunungan yang dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Dari kunjungan tersebut, ditetapkan rencana pembangunan kantor-kantor utama untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, Menuju Ibu Kota Politik 2028
“Kami akan terus meningkatkan volume rapat koordinasi. Setiap bulan kami akan mengevaluasi perkembangan dari pelaksanaan seluruh proses action-nya (bersama) Kementerian PU, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Kami akan terus melakukan rapat evaluasi secara rutin tiap bulan,” tegasnya.