Tindak Lanjuti Perintah Presiden RI, Mendagri Dukung Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Kompas.com - 13/08/2025, 18:36 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan.

Program tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menerima audiensi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo beberapa waktu silam.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Menteri PKP meminta dukungan dari Tito, yang kemudian menyetujui untuk mendukung penuh program tersebut.

Sebagai upaya merealisasikan program itu, Tito memimpin langsung Rapat Koordinasi (rakor) Dukungan Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai Pembangunan 2.200 Unit Rumah di Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Kunjungi Wamena, Mendagri Pastikan Lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan

"Hari ini kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. 2.000 untuk masyarakat dan 200 untuk ketua adat atau tokoh-tokoh masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).

Pernyataan tersebut Tito sampaikan kepada awak media seusai memimpin rakor yang berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan, tahapan realisasi program tersebut telah dilakukan oleh Kementerian PKP, mulai dari menggelar berbagai rapat teknis hingga survei di seluruh kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) juga telah menegaskan dukungannya melalui koordinasi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

Baca juga: Wamendagri Ribka Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Program Strategis Nasional

"Ibu Ribka Haluk, Wamendagri, kampung beliau juga di sini. Saya minta khusus untuk turun duluan. Kami juga berkolaborasi membantu penuh Kementerian PKP," ucap Tito.

Ia menilai, program tersebut sangat penting dan mulia. Oleh karena itu, rakor yang digelar Kemendagri melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Papua Pegunungan, para bupati, jajaran TNI-Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam rapat yang berlangsung selama empat jam itu, terdapat beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan, di antaranya percepatan pembangunan, tipe rumah yang dipilih, aspek keamanan, kepastian lahan, serta tahapan administrasi yang harus sesuai aturan.

Baca juga: Presiden Prabowo Teken Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, Kabar Bahagia Warga Bengkulu

Selain itu, banyak aspirasi yang disampaikan para bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), serta peserta rapat lainnya.

Semua aspirasi tersebut nantinya akan ditampung dalam berita acara yang akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo.

"Pesan saya agar pembangunan di Papua Pegunungan dapat berjalan lancar. Yang pertama, jaga stabilitas politik dan keamanan, itu modal terpenting," kata Tito.

Kedua, lanjut dia, aturan administrasi termasuk perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan optimal.

Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi

"Dengan anggaran seminimal mungkin bisa mendapatkan hasil yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Saya kira itu," tegas Tito.

Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Wamendagri Ribka Haluk, pejabat terkait di lingkungan Kementerian PKP dan Kemendagri, serta para pejabat terkait se-Papua Pegunungan.

Terkini Lainnya
Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Kemendagri
Tito Ungkap Jejak Sejarah Atambua dalam Penerbangan London-Darwin 1919

Tito Ungkap Jejak Sejarah Atambua dalam Penerbangan London-Darwin 1919

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com