Mendagri Minta Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Kompas.com - 14/01/2025, 18:01 WIB
A P Sari

Penulis

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).DOK. Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) di seluruh Indonesia.

Ia menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan peraturan kepala daerah ( perkada) terkait kebijakan ini.

"Pada pertemuan melalui Zoom, saya sudah meminta setiap daerah, khususnya kabupaten/kota, untuk membuat perkada untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta percepatan 45 hari menjadi 10 hari," ujarnya lewat siaran pers, Selasa (14/1/2025).

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa.

Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Rapat soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Kemendagri

Kebijakan ini, sebutnya, hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu.

Tujuannya, adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Mendagri menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah ( PAD).

Sebagai contoh, Kota Tangerang yang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar Rp 9,9 miliar rupiah dari total PAD Rp 2,9 triliun rupiah.

"Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu," imbuhnya.

Baca juga: Kemendagri Bakal Konsultasi ke MK soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Dia juga memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang atas inovasinya memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam.

Tito bahkan memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan perkada terkait kebijakan ini.

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau pinggiran kali.

"Dengan kebijakan ini, rakyat dapat memiliki tempat tinggal layak, dan kita berharap kualitas hidup mereka akan meningkat," ucapnya.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta, dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.

Baca juga: Kemendagri Perintahkan Gubernur Papua Selatan Dialog dengan Masyarakat soal Food Estate

Ada pula sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian/lembaga serta para bupati/wali kota yang hadir secara langsung maupun virtual.

Terkini Lainnya
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Kemendagri
Pembacaan Putusan Dismissal Dipercepat, Mendagri Ingin Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah
Pembacaan Putusan Dismissal Dipercepat, Mendagri Ingin Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah
Kemendagri
Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik Agar Segera Bekerja
Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik Agar Segera Bekerja
Kemendagri
Mendagri: Program Rumah Layak Huni Jadi Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo untuk Rakyat Kecil
Mendagri: Program Rumah Layak Huni Jadi Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo untuk Rakyat Kecil
Kemendagri
Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Sulsel
Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Sulsel
Kemendagri
Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian
Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian
Kemendagri
Mendagri Sebut Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG Jadi Program Pro Rakyat Prabowo
Mendagri Sebut Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG Jadi Program Pro Rakyat Prabowo
Kemendagri
Mendagri Minta Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah
Mendagri Minta Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah
Kemendagri
Selvi Gibran Rakabuming Lantik Tri Tito Karnavian Jadi Ketua Harian Dekranas 2024-2029
Selvi Gibran Rakabuming Lantik Tri Tito Karnavian Jadi Ketua Harian Dekranas 2024-2029
Kemendagri
Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam
Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam
Kemendagri
Mendagri Tinjau Langsung Harga Komoditas Setelah Perayaan Nataru di Kota Tangerang
Mendagri Tinjau Langsung Harga Komoditas Setelah Perayaan Nataru di Kota Tangerang
Kemendagri
Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kemajuan dan Inklusivitas Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kemajuan dan Inklusivitas Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya
Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Perkuat Semangat Gotong Royong untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
Mendagri Dorong Pemda Perkuat Semangat Gotong Royong untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke