KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, Kabupaten Magetan siap melaksanakan pemungutan suara ulang ( PSU).
"Kami datang ke Magetan ini untuk memastikan kesediaan pelaksanaan PSU, lebih khusus pada pemerintah daerah (pemda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ujar Ribka melalui siaran persnya, Kamis (20/3/2025).
Hal tersebut disampaikan Ribka dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).
Ribka menekankan, pemilihan kepala daerah ( pilkada) merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dalam memilih kepala daerah.
Baca juga: Permudah Investasi dan Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Teken MoU Lintas K/L
Pilkada, sebutnya, harus berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).
Untuk mewujudkan hal itu, semua elemen terkait di Kabupaten Magetan telah menyiapkan semua kebutuhan PSU dengan baik.
"Tadi sudah disampaikan, KPU juga sudah menyampaikan, sudah bersedia melaksanakan, Bawaslu juga sudah, TNI/Polri, semuanya sudah siap," ungkapnya.
Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) berharap, PSU dapat berjalan dengan lancar dan tidak terulang kembali. Pelaksanaan pada Sabtu (22/3/2025) pun diharapkan berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menyuarakan hak suaranya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul menyampaikan, seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan Magetan, telah melaporkan kesiapan masing-masing.
Baca juga: ASN di Lumajang Belum Terima THR, Pemda Tunggu Instruksi Kemendagri
"Intinya kami sudah siap untuk melaksanakan PSU dan untuk kesiapan anggaran atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ada. Sudah ready semuanya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno menilai, kehadiran wamendagri menunjukkan perhatian pemerintah pusat dan provinsi terhadap kelancaran PSU.
Dia mengatakan, koordinasi telah dilakukan jauh-jauh hari dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat setempat, guna memastikan semua aspek telah siap.
Suratno menegaskan, Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi agar PSU tidak perlu kembali terjadi.
"Demokrasi, kedewasaan masyarakat Magetan kami jaga. Semoga damai dan sejuk. Semua warga Magetan, keluarga besar Magetan, ayo, handarbeni, ikut menyukseskan pelaksanaan PSU," ujar Suratno.
Baca juga: Biaya Retreat Kepala Daerah Belum Dilunasi, Kemendagri: Masih Tunggu Hasil Audit