Raih Opini WTP dari BPK RI, Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi 10 Tahun Berturut-turut

Kompas.com - 15/07/2024, 17:20 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Republik Indonesia (RI). 

Capaian Opini WTP itu sekaligus membuat Kemendagri dan BNPP berhasil membukukan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara tersebut selama 10 tahun berturut-turut sejak 2014.

Adapun Opini WTP kali ini diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan 2023 Kemendagri dan BNPP. 

Ada pula laporan keuangan pinjaman luar negeri Kemendagri dari Bank Dunia yang digunakan untuk Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) serta Proyek Digital ID Tahun 2023.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, keberhasilan Kemendagri meraih Opini WTP merupakan suatu kebanggaan dan mampu meningkatkan rasa percaya diri. 

Baca juga: Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

Menurutnya, capaian itu merupakan momentum yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja Kemendagri dan BNPP ke depan. 

Pasalnya, penilaian itu berhubungan erat dengan kemampuan pengelolaan keuangan anggaran negara.

"Kami ucapkan terima kasih, khususnya untuk yang telah memberikan Opini WTP untuk Kemendagri dan BNPP, dan alhamdulillah makin melengkapi kebanggaan kami ini adalah WTP ke-10 kalinya," katanya.

Dia mengatakan itu dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 pada Kemendagri dan BNPP di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Tito menambahkan, perolehan Opini WTP tersebut merupakan indikator capaian yang sangat penting. 

Salah satunya adalah menjadi bahan Kemendagri mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Baca juga: LKPP dan Kemendagri Rilis SE Pengadaan Barang dan Jasa di BLUD

"Berkat WTP yang sudah sembilan kali berturut-turut sebelumnya, kami mencoba untuk mengajukan menaikkan tukin karena nilai (menaikkan tukin) ada tiga kriteria, dan salah satu dari kriterianya mampu mengelola keuangan negara yang indikator adalah opini dari BPK RI," jelasnya.

Tito menerangkan, capaian Opini WTP ke-10 kali ini juga dapat memperkuat Kemendagri dalam memperbaiki nilai reformasi birokrasi. 

Pada 7 Juni 2024, Kemendagri meraih nilai A khusus untuk reformasi birokrasi. Lebih lanjut, ia menegaskan hanya ada 5 instansi yang mampu mendapatkan nilai tersebut. 

"Opini BPK ke-9 dan ini ke-10 memperkuat lagi dan nilai reformasi birokrasi menjadi A. ini memang sulit sekali hanya ada lima instansi yang dapat nilai A," ujarnya.

Sementara itu, Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan BNPP atas prestasi yang telah dicapai. 

Ahmadi mengatakan, capaian itu menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kemendagri dan BNPP dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V itu mengatakan, dua lembaga itu telah menjalankan dan menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

"Saya berharap agar Kemendagri dan BNPP dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal di daerah melalui pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan berbagai urusan pemerintah daerah, " katanya.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Kemendagri
Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kemendagri
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com