Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada 2024, Mendagri Tekankan Pentingnya Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Kompas.com - 09/07/2024, 19:48 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Semakin tinggi partisipasi pemilih, maka legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024 akan semakin kuat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (9/7/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sumatera.

Kegiatan itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dan berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa.

Baca juga: Mendagri Ultimatum ASN agar Netral pada Pilkada Sumut Siapa Pun Calonnya

Dalam kesempatan tersebut, Tito mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Ia menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data ini mencakup jumlah masyarakat yang berusia 17 tahun saat pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

"Jadi data ini akan berbeda dengan pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari, karena antara 14 Februari sampai 27 November ada yang berusia 17 tahun, punya hak pilih. Hal yang kedua, mereka bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," jelas Tito.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polri, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Mahasiswi Kedokteran

Ia menjelaskan bahwa data tersebut akan divalidasi oleh KPU dan jajarannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah DP4 di wilayah Sumatera sekitar 43 juta pemilih yang tersebar di sejumlah provinsi.

"Itulah data pemilih potensial yang sudah kami serahkan, dan ini akan divalidasi oleh jajaran KPU. Apakah mereka masih ada, sudah pindah, sudah wafat, dan seterusnya," tutur Tito. 

Rekonsiliasi data DP4

Pada kesempatan tersebut, Tito menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk Dinas Dukcapil terus bergerak untuk merekonsiliasi data DP4.

Baca juga: Cara Mengurus Pindah KK di Kantor Dukcapil, Apa Saja Syaratnya?

"Kami terus bekerja agar pada tanggal 27 November nanti, mereka yang memiliki hak pilih tidak kehilangan haknya," katanya.

Tito juga menekankan pentingnya peran pemda dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, baik dari sisi anggaran maupun penyediaan sarana dan prasarana, seperti gudang atau gedung.

Menurutnya, pemda dapat membantu penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu di daerah, dengan meminjamkan aset bangunan yang bisa digunakan.

"Ini perlu koordinasi antara KPU, Bawaslu daerah, dan kepala daerah untuk membantu penyediaan tempat kantor atau gudang yang diperlukan," jelas Tito.

Baca juga: 5 Cara Menata Gudang agar Lebih Rapi dan Terorganisir

Ia juga mendorong pemda untuk mendukung distribusi logistik Pilkada Serentak 2024, terutama di daerah yang sulit dijangkau, seperti daerah-daerah terpencil.

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis para pemangku kepentingan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Sumatera.

"Tujuan utamanya adalah agar penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan aman, lancar, jujur, dan adil," imbuhnya.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com