Pilkada 2024 di Depan Mata, Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan NPHD

Kompas.com - 09/07/2024, 19:33 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera segera merealisasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD). 

Imbauan itu diarahkan kepada pemda yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikan kesepakatan tersebut. 

Dukungan anggaran itu penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Tito saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera. 

Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto tersebut berlangsung secara hibrida dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Mendagri Curhat Realisasi Anggaran Pilkada 2024 di Sumatera Masih Lesu

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024. 

Salah satu SE itu mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD. Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen dari APBD Tahun 2024. 

Pembagian penyaluran tersebut merupakan upaya untuk meringankan beban pemda.

"Namun, saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak. Kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya,” ujarnya dalam siaran pers. 

Dia menyebutkan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2023 dilempar kepada penjabat (pj) pada 2024. 

Pada kesempatan itu, Tito juga membeberkan sejumlah pemda yang belum maupun yang telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatera. 

Baca juga: Mendagri Ultimatum ASN agar Netral pada Pilkada Sumut Siapa Pun Calonnya

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD. 

Namun, Tito memperhatikan pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.

"Saya langsung masuk saja masalah anggaran saja yang paling penting ini harus berasal dari APBD. Jadi, semua kepala daerah sudah harus menyelesaikan ini. Ini waktunya sudah pendek," jelasnya.

Tito pun mengimbau gubernur di wilayah Sumatera, baik yang definitif maupun berstatus pj mengawal kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD. 

Dia mengaku rutin mengecek kinerja masing-masing pemda dalam merealisasikan NPHD.

"Kami harus yakinkan secepat mungkin 100 persen (realisasi NPHD). Kalau sudah 100 persen Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ada alasan tidak melanjutkan kegiatan," tegasnya.

Baca juga: Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Tak hanya itu, dukungan anggaran juga perlu diberikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Tito menegaskan, keberadaan Satlinmas sangat penting karena merupakan petugas keamanan yang boleh masuk tempat pemungutan suara (TPS). 

"Nah, kepala daerah harus menyiapkan anggaran melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang), anggaran untuk mereka. Jadi, tidak hanya untuk anggaran KPU, Bawaslu, (tapi) linmas juga, termasuk Satpol PP," jelasnya.

Turut hadir dalam acara itu sebagai narasumber, yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Asops Kapolri Verdianto I Bitticaca, Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Wakabais) TNI M Tawakal S Sidik, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Rakor itu juga dihadiri kepala daerah se-wilayah Sumatera secara luring maupun daring, baik gubernur maupun bupati/wali kota. 

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Seluruh Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pilkada 2024

Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU daerah, bawaslu daerah, serta perwakilan tokoh masyarakat, agama, adat, dan pihak terkait lainnya se-wilayah Sumatera.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Kemendagri
Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kemendagri
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com