KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia melalui sejumlah langkah konkret, seperti yang tertuang dalam Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030
Hal ini disampaikan Zulhas dalam acara Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030 di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Adapun buku ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Perekonomian. Buku ini diharapkan menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah, dan pihak terkait dalam melaksanakan pengembangan perekonomian digital di Indonesia.
"Kita meyakini apa yang kita luncurkan ini adalah terbaik se-ASEAN," kata Zulhas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/12/2023).
Adapun sejumlah langkah konkret di dalam buku tersebut, di antaranya membentuk task force nasional percepatan transformasi digital untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional, meningkatkan kesadaran dan urgensi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memanfaatkan teknologi digital, dan menyediakan program akselerator nasional untuk startup.
Baca juga: Imbas Aduan Tiket Konser Coldplay, Kemendag Panggil Promotor untuk Klarifikasi
Lalu juga mengembangkan smart retailer store dengan memanfaatkan teknologi imersif serta mengembangkan perdagangan e-commerce nasional dengan memberikan kesempatan yang sama (equal level of playing field) kepada seluruh pelaku usaha.
Zulhas menyampaikan, pihaknya terus menata ekosistem perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang adil, sehat, dan bermanfaat.
Oleh karena itu, kata dia, Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam PMSE.
Peraturan tersebut bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha e-commerce dalam negeri dan meningkatkan perlindungan konsumen.
"Kami melakukan penataan agar social e-commerce ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan mendukung UMKM serta industri kita di pasar lokal dan global. Hal ini agar negara dan pelaku usaha sama-sama memperoleh keuntungan," ujar Zulhas.
"Oleh karena itu, penataan ini sangat penting, sehingga kami terbitkan Permendag Nomor 31 sebagai pedoman penataan," jelas Zulhas.
Baca juga: Kemendag Tindak Lanjuti Pengaduan Konsumen Konser Coldplay
Kemendag terus menyusun berbagai strategi dari sisi perdagangan, seperti meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia, khususnya UMKM untuk dapat on boarding di berbagai platform e-commerce dan akses pasar produk Indonesia ke global.
Zulhas mengungkapkan, Kemendag telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan akses pasar ekspor bagi produk dalam negeri, khususnya UMKM. Salah satunya dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM
Hal tersebut dilakukan agar pelaku UMKM bisa meningkatkan kemampuan dalam pemasaran secara digital dan kemitraan dengan marketplace yang menyediakan fasilitas cross border.
Kemendag melalui Pusat Pelarihan Ekspor dan Jasa Perdagangan juga terus berupaya membantu inkubasi bagi pelaku usaha. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran free trade agreement (FTA) center di berbagai daerah dalam memberi informasi tentang akses pasar dan mendorong promosi ekspor bagi pelaku usaha UMKM.
Zulhas menilai, pemanfaatan ekonomi digital masih perlu ditingkatkan untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi, serta meningkatkan akses bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Kirim Cabai dari Daerah untuk Tekan Harga di Jakarta, Kemendag: Sudah Turun Kan?
"Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Indonesia harus mampu membangun ekosistem digital dengan fasilitas produksi, logistik, dan teknologi yang efisien," tandasnya.
Lebih lanjut, Zulhas menegaskan, kolaborasi, kerja sama, dan adaptasi digital menjadi kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan.
"Kami yakin, melakui kolaborasi dengan seluruh pihak, sebuah komitmen dapat dihasilkan untuk memajukan ekosistem digital di Indonesia. Kedepannya, kami harap ekosistem digital yang tercipta dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Zulhas.