Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kompas.com - 05/12/2023, 20:33 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pasokan bahan pokok (bapok) di Lampung cenderung melimpah sehingga harga terkendali dan cenderung turun.

Ia berharap masyarakat dapat menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 dengan rasa aman dan bahagia.

"Harga-harga bapok di Lampung termasuk bagus. Harganya stabil cenderung turun karena pasokannya banyak,” ujar Zulhas usai melakukan kunjungan ke Pasar Kangkung, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Hendak ke Pasar, Nenek di Lampung Diculik dan Dirampas Uangnya Rp 25 Juta

Dalam kegiatan itu, Zulhas didampingi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Isy Karim.

Secara umum, harga bapok di Pasar Kangkung relatif stabil dan cenderung turun dibanding minggu sebelumnya.

Adapun harga dan komoditas bapok tersebut, yaitu beras medium Rp 13.500-Rp 14.000 per kilogram (kg), beras premium Rp 14.500- Rp 15.000 per kg, beras SPHP Bulog Rp 10.800 per kg, gula pasir Rp 17.000 per kg, minyak goreng curah Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 16.500 per liter, dan minyak goreng Minyakita Rp 15.000 per liter.

Sementara itu, harga tepung terigu sebesar Rp 12.000 per kg, daging sapi Rp 130.000 per kg, daging ayam ras Rp 35.000 per kg, telur ayam ras Rp 27.000 per kg, bawang merah Rp 30.000 per kg, bawang putih kating Rp 40.000 per kg, bawang putih honan Rp 30.000 per kg, dan cabai rawit merah Rp 90.000 per kg.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Pangkalpinang Tembus Rp 120.000 Per Kg

Namun, untuk beberapa komoditas cabai sedikit mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah keriting tercatat naik menjadi Rp 85.000 per kg dari Rp70.000 per kg, dan cabai merah besar menjadi Rp 85.000 per kg dari Rp 70.000 per kg.Top of Form

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Zulhas mengungkapkan bahwa Kemendag akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok di seluruh Indonesia.

"Kalau ada bapok yang harganya naik, pemerintah daerah (pemda) bisa memberikan subsidi biaya transportasi sehingga harga bapok bisa turun kembali. Kemendag juga akan terus berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Badan Pangan Nasional (BPN) dan Kementerian Pertanian (Kementan)," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Bersama BNPT dan Pemda, Kementan Salurkan 50.000 Benih Kopi Arabika di Temanggung

Hadiri rakor pengendalian inflasi

Selain meninjau pasar, Zulhas juga menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Lampung dengan para Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Lampung dan Peluncuran Beras Medium Tani Jaya dalam rangka Pengendalian Inflasi 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan jaminan bahwa pemerintah akan menyerap beras produksi petani dengan harga yang menguntungkan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog). Selanjutnya, Bulog akan menjual kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

"Jadi kalau Bulog beli beras dengan harga tinggi dan jualnya murah, subsidi tersebut yang ditanggung pemerintah," imbuh Zulhas.

Baca juga: Ke Warga NTT, Jokowi Sebut Bantuan Beras Dibagikan sampai Maret 2024

Lebih lanjut, ia mengatakan, produksi beras di Indonesia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karena cuaca yang tidak menentu.

Untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga beras, kata Zulhas, pemerintah telah mengeluarkan bantuan sosial (bansos) berupa 10 kg beras kepada setiap penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut, yakni pada periode September-November 2023 dan akan diperpanjang hingga Januari-Maret 2024.

"Untuk itu, diharapkan kerja sama semua pihak dalam pengendalian harga dan inflasi, terutama kepala daerah termasuk kades," jelasnya.

Terkini Lainnya
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Kemendag
Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Kemendag
Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Kemendag
Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kemendag
Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Kemendag
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Kemendag
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Kemendag
Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Kemendag
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com