Mendag Zulhas: Kami Berkomitmen Wujudkan Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab

Kompas.com - 10/11/2023, 22:06 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menganugerahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023 kepada para kepala daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).DOK. Humas Kemendag Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menganugerahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023 kepada para kepala daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan ( Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah berkomitmen mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Komitmen itu ditunjukan dengan memberikan Penghargaan Perlindungan Konsumen kepada para kepala daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur.

Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen itu digelar di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/11/2023). 

Hadir dalam acara tersebut, yaitu Gubernur Jambi Al Haris serta Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jabar Bariza  Sulfi.

Turut mendampingi Zulhas, yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.

Baca juga: Aprindo Ancam Kemendag ke Bareskrim, Ini Respon Anak Buah Mendag Zulhas

“Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan ( Kemendag) berkomitmen mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” katanya dilansir dari kemendag.go.id, Jumat.

Mendag yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, dengan adanya konsumen berdaya, kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung akan meningkat.

Dia mengungkapkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar.  Pasalnya, Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 278 juta jiwa atau yang terbesar keempat di dunia.

Dengan kata lain, seluruh penduduk tersebut merupakan konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri. 

Baca juga: Hadiri IISIA Business Forum 2023, Mendag Zulhas Ingatkan Pentingnya Besi dan Baja bagi Ketahanan Ekonomi Nasional

“Untuk itu, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemendag kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” tandasnya.

Para penerima penghargaan

Penghargaan untuk Kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada enam daerah, yaitu Jabar, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. 

Penghargaan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat diberikan kepada lima kepala daerah, yaitu Bupati Malang, Wali Kota Semarang, Wali Kota Bandar Lampung, Wali Kota Samarinda, dan Wali Kota Pare Pare. 

Dari lima pasar yang menerima penghargaan penerapan SNI Pasar Rakyat, empat pasar rakyat di antaranya merupakan pendampingan dari Kemendag dan satu pasar rakyat yang tengah mengajukan sertifikasi secara mandiri.

Pemberian penghargaan itu juga merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten, sehingga manajemen pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional dan nyaman bagi konsumen.

Baca juga: Mendag Zulhas Optimistis Indonesia Jadi Pusat Fesyen Muslim Dunia

Adanya standar itu juga membuktikan bahwa pasar rakyat meningkatkan daya saing yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Kemudian, penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada 18 daerah yang terdiri dari satu provinsi dan 17 kota/kabupaten.

Para pemenang itu, yaitu DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Solok, Kota Bandar Lampung, Kota Semarang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Mojokerto.

Kemudian, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tanah Laut.

Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil memenuhi dua kriteria penilaian.  

Pertama, kriteria utama yang terdiri atas dua indikator, yaitu Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur.  

Baca juga: Mendag Zulhas Sebut Platform Digital Harus Bermanfaat dan Tak Rugikan UMKM

Kedua, kriteria penunjang yang terdiri atas dua indikator, yaitu Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Pelayanan.

Sementara itu, Penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada 581 pasar rakyat yang tersebar di 107 kota/kabupaten di 28 provinsi. 

Penerima penghargaan ini diwakilkan satu gubernur dan tiga bupati/wali kota, yaitu   Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Batam, Wali Kota Banjarmasin, dan Bupati Wajo. 

Penghargaan itu diberikan kepada pasar yang memenuhi kriteria, yakni alat ukur  yang digunakan di pasar telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang  berlaku.

Hal itu bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga memberikan perlindungan bagi konsumen.

Perlindungan konsumen

Mendag Zulhas menyambut baik pemberian 610 Penghargaan Perlindungan Konsumen. 

Baca juga: Mendag Zulkifli: Media Sosial Tak Usah Ikutan Buka Warung

Dia juga bersyukur sebagian pasar rakyat sudah ber-SNI dan sebagian besar pasar rakyat sudah tertib ukur. Dengan begini, konsumen semakin aman saat berbelanja. 

Pada acara pemberian penghargaan tersebut, Zulhas turut menyerahkan secara simbolis Cap Tanda Tera kepada Pemerintah Daerah Penerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur selama tiga tahun berturut-turut, yaitu Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Purwakarta. 

Cap Tanda Tera memiliki peranan yang sangat penting terhadap legalitas dan kepastian hukum penggunaan alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan yang digunakan dalam transaksi perdagangan. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengapresiasi seluruh pemda yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya.   

Zulhas juga terus menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya. 

Baca juga: Hadiri Pertemuan G7, Mendag Zulhas: Hilirisasi Berperan Dorong Rantai Pasok Global

“Komitmen dari pemda, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.   

Dia menilai, penghargaan itu sekaligus merupakan bukti bahwa pemda berkomitmen tinggi menyelenggarakan perlindungan konsumen secara konsisten.  

“Mari kita bersama-sama mewujudkan kesadaran konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya,” terang Zulhas. 

Adapun penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.  

Penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen itu merupakan tugas dan tanggung jawab pemda berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Mendag Zulhas: Ketahanan Pangan merupakan Prioritas Utama Pemerintah

Sementara itu, Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang berharap, pemda dapat terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan menjadi contoh bagi daerah lainnya. 

“Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan pemda penerima penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing,” harapnya. 

Dengan begitu, kata dia, pemda dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen.

Selain pemberian penghargaan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN juga telah melakukan sejumlah upaya dalam mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. 

Upaya tersebut, antara lain melakukan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan sehingga bertanda tera sah yang berlaku.

Baca juga: Mendag Zulhas Dukung Akselerasi Ekosistem Digital Sehat UMKM

Kemendag juga melakukan edukasi konsumen bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait dan pemda. 

Selain itu, Kemendag tengah menyusun Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang merupakan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Kemendag juga melakukan sejumlah upaya kegiatan penertiban perdagangan sebagai upaya untuk melindungi konsumen Indonesia. 

Upaya itu dilakukan dengan menyelenggarakan pengawasan dan tindak lanjut pengawasan terhadap produk maupun pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Pengawasan itu dilakukan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, pemda, serta aparat penegak hukum.

Baca juga: Mendag Zulkifli: Alhamdulillah, Transaksi Dagang di TEI Ke-38 Capai Rp 401,5 triliun

Pada acara tersebut, Zulhas juga menyerahkan penghargaan kepada salah satu pegawai Ditjen PKTN, yaitu Ephraim JK Caraen yang telah berperan aktif dalam memberikan pendapat sebagai ahli hukum di bidang perlindungan konsumen.

Lebih khusus lagi, Ephraim berperan dalam penanganan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

“Semoga penghargaan ini menjadi semangat dan inspirasi bagi pegawai di lingkungan Ditjen PKTN,” terang Moga.

Terkini Lainnya
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Kemendag
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag
Kemendag
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Kemendag
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Dukung Harbolnas 2024, Mendag Budi Proyeksi Peningkatan Nilai Transaksi hingga Rp 487 Triliun
Kemendag
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Mendag Budi Ajak UMKM Sektor Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
Kemendag
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Lepas Produk UMKM Jatim Senilai Rp 3,9 Miliar, Mendag Budi: UMKM Terbukti Bisa Bersaing di Pasar Global
Kemendag
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Berkat Hilirisasi, Indonesia Ekspor Sepeda Listrik Senilai Rp 7,8 Miliar ke Amerika dan Eropa
Kemendag
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Lepas Ekspor Makanan Olahan Senilai Rp 7,2 Miliar, Mendag Budi Sebut Inovasi dan Adaptasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Kemendag
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Tinjau Bapok di Surabaya, Mendag Budi Sebut Harga Tetap Stabil Jelang Nataru
Kemendag
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Keramik Ilegal Rp 9,8 Miliar di Surabaya
Kemendag
Gencarkan
Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
Kemendag
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Sinergi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Kemendag
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar, Mendag Budi Paparkan Program yang Perkuat Perdagangan
Kemendag
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
SPBU di Sleman Rugikan Masyarakat hingga Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa
Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke