Mendag Zulhas: UMKM Punya Kesempatan Lebih Baik untuk Merambah Ekspor

Kompas.com - 12/10/2023, 12:12 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ( Zulhas) menegaskan, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) merupakan salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Oleh karenanya, UMKM harus dapat menguasai pasar dalam negeri secara dominan.

"Jika telah memiliki basis yang solid di pasar dalam negeri, UMKM dapat punya kesempatan lebih baik untuk merambah ekspor. Untuk itu, pemerintah akan terus mendukung peningkatan kapasitas UMKM hingga berorientasi ekspor," tutur Zulhas melalui keterangan persnya, Kamis (12/10/2023).

Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat menghadiri pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Madiun, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Madiun, dan asosiasi-asosiasi UMKM di Kota Madiun di Ngrowo Bening Edu Park, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

Pada kesempatan itu, Zulhas didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

Baca juga: Sambangi Pasar Besar Kota Madiun, Mendag Zulhas Bersyukur Harga Bapok Masih Terjangkau

“Kalau kita mau menjadi negara maju, UMKM harus tumbuh. Kalau dalam negeri kita kuasai, langkah selanjutnya adalah ekspor. Barulah kita bisa menjadi negara maju. Negara maju punya produk yang diakui dunia. Kalau dibanjiri produk asing, namanya negara konsumen dan menjadi pasar,” jelas Zulhas.

Zulhas menyampaikan, Kementerian Perdagangan ( Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Permendag ini didesain untuk melindungi pelaku UMKM dan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih adil dan bermanfaat, baik bagi pedagang, konsumen, hingga masyarakat luas.

“Maka, impor kami batasi, tata, dan atur. Barang-barang impor harus diperiksa dulu sertifikat halalnya, Standar Nasional Indonesia (SNI)-nya, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sampai jaminan purnajual. Pemerintah perketat agar ekonomi dalam negeri tumbuh,” ungkapnya.

Baca juga: Mendag Zulhas Puji Madiun yang Sulap Sungai Kumuh Jadi Wisata Favorit

Ia melanjutkan, pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk merambah berbagai platform niaga elektronik agar mereka tidak ketinggalan dalam berkompetisi.

"Untuk masuk ke ekosistem digital, para pelaku UMKM pun harus menunjukkan kemauan untuk berkembang. Pengembangan diri ini dapat berupa pengembangan kualitas produk maupun peningkatan dari sisi manajemen atau sumber daya manusianya," jelas Zulhas.

Kemendag, sebut dia, mendorong ekosistem bisnis UMKM lewat kolaborasi dengan sejumlah lembaga. Hal ini diwujudkan lewat pembangunan ekosistem empat pilar yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar berorientasi ekspor.

"Pilar pertama dari ekosistem empat pilar adalah UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang. Pilar kedua adalah lokapasar yang bersinergi dengan UMKM melalui pelatihan untuk onboarding maupun pengelolaan akun berjualan," jelas Zulhas.

Baca juga: Resmikan Pembangunan Pasar Banjarsari di Pekalongan, Mendag Zulhas: Jantung Ekonomi Rakyat

Adapun pilar ketiga, lanjutnya, adalah ritel modern yang memberi akses kemitraan pasokan agar jangkauan produk UMKM dapat semakin luas. Sementara pilar terakhir adalah lembaga pembiayaan atau perbankan yang memberi akses pembiayaan bagi UMKM untuk peningkatan kapasitas dan ekspor.

"Pemerintah senantiasa mendukung UMKM agar bisa naik kelas dengan dua kunci utama, yaitu kolaborasi dan inovasi. Kami berharap produk-produk UMKM bisa merajai pasar ritel- ritel modern di Indonesia pada masa mendatang," harapnya.

Terkini Lainnya
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Kemendag
Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Kemendag
Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Kemendag
Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kemendag
Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Kemendag
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Kemendag
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Kemendag
Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Kemendag
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com