Kemendag Inisiasi Kerja Sama Pengembangan Ekspor Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit

Kompas.com - 01/09/2023, 15:57 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan ( Kemendag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menginisiasi kerja sama antarpemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor alas kaki, kulit, dan produk kulit.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/8/2023).

Kegiatan penandatanganan itu dirangkai dengan Seminar Nasional “Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global".

Adapun kerja sama itu ditandatangani oleh pimpinan dari Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ditjen PEN Kemendag, Direktorat Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia Sandang dan Kerajinan Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Direktorat Industri Tekstil Kulit dan Alas Kaki, Ditjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin.

Kemudian, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, Asisten Kedeputian Bidang Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Asosiasi Persepatuan Indonesia, (Aprisindo), serta Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI). 

Direktur Jenderal (Dirjen) PEN Didi Sumedi menyampaikan, perjanjian tersebut adalah kolaborasi program antarkementerian dan lembaga serta asosiasi pelaku usaha. 

Baca juga: Penjelasan AHM soal Silikat Rangka eSAF dan Imbauan Kemendag agar Motor Di-Recall

Dia menyebutkan, kerja sama itu merupakan menjadi langkah konkret dalam mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing ekspor alas kaki, kulit, dan produk kulit. 

"Orkestrasi dukungan yang serentak dan dinamis bagi produk-produk potensial dari Indonesia, khususnya produk alas kaki serta kulit dan produk kulit perlu diupayakan secara bersama-sama,” katanya melansir kemendag.go.id, Jumat (1/9/2023). 

Didi mengatakan, penandatanganan kerja sama itu merupakan wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyinergikan kinerja dalam mendorong pelaku usaha sektor alas kaki dan produk kulit.

Dengan demikian, pelaku usaha sektor tersebut memiliki kinerja ekspor yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berkesinambungan. 

Didi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama secara sirkular sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani.

Baca juga: Kemendag Wajibkan Pengusaha Franchise Punya STPW

Penandatangan itu itu dilakukan para pemimpin dari Ditjen PEN, Ditjen IKMA, Ditjen IKFT, Badan Karantina Pertanian, Kedeputian Bidang UKM, Sekretariat Jenderal (Setjen) APKI, serta Aprisindo. 

Kesepakatan bersama itu dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk mendukung pelaku usaha alas kaki, kulit, dan produk kulit melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, serta promosi ekspor. 

Kesepakatan bersama itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha agar dapat mengekspor secara berkesinambungan. 

Didi menyebutkan, kesepakatan bersama itu dapat membuka peluang banyak program peningkatan ekspor yang terintegrasi dan berkesinambungan. 

“Banyak program yang bisa dikerjakan secara bersama-sama sehingga hasilnya pun akan semakin maksimal,” jelasnya. 

Baca juga: Aprindo Surati Jokowi 3 Kali agar Kemendag Bayar Utang Rp 344 Miliar

Sementara itu, Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ganef Judawati mengungkapkan, masing-masing pihak memiliki peran sesuai dengan program dukungan dalam rangka pengembangan ekspor produk alas kaki serta produk kulit. 

Dukungan tersebut berupa pendampingan, pelatihan, informasi peluang pasar ekspor, peningkatan kapasitas usaha, inkubasi, fasilitasi sertifikasi, dan promosi. 

“Melalui dukungan yang terintegrasi ini, diharapkan semakin banyak menjangkau para pelaku usaha yang memerlukan dukungan, lebih tepat sasaran, serta lebih fokus dalam upaya peningkatan daya saing di pasar mancanegara," harapnya. 

Untuk diketahui, Indonesia merupakan eksportir produk alas kaki terbesar ke-6 dunia pada 2022 dengan kontribusi sebesar 4,1 persen terhadap pasar alas kaki global. 

Pada tahun tersebut, ekspor alas kaki Indonesia ke dunia mencapai 7,74 miliar dollar Amerika Serikat (AS) dan menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 12,4 persen selama lima 2018 hingga 2022. 

Baca juga: Kemendag akan Bedakan Aturan Main Penjualan Social Commerce dengan E-commerce

Negara tujuan ekspor utama Indonesia untuk produk alas kaki Indonesia, antara lain AS, Belgia, China, Jerman, Jepang, Inggris, Korea Selatan, Belanda, Meksiko, dan Australia. 

Sementara itu, Indonesia menempati peringkat ke-14 sebagai negara pengekspor komoditas kulit dan produk kulit dengan kontribusi sebesar 1,2 persen dari pasar global pada 2022. 

Pada tahun tersebut, ekspor kulit dan produk kulit Indonesia ke dunia mencapai 1,20 miliar dollar AS serta menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 20,2 persen selama 2018 hingga 2022. 

Negara tujuan ekspor kulit dan produk kulit Indonesia, antara lain AS, Belgia, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Tiongkok, Jerman, Inggris, dan Italia.

Terkini Lainnya
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Kemendag
Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Kemendag
Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Kemendag
Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Kemendag
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Kemendag
Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Kemendag
Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Kemendag
Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag
Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Kemendag
Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Kemendag
Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Kemendag
Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke